REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jajaran kepolisian Kota Bogor masih mengupayakan pencarian sumber pencemaran solar di Kampung Pulo Armin, Barangsiang, Bogor Timur, Kota Bogor. Lamanya waktu pencarian sumber pencemaran itu disebabkan sejumlah kendala teknis.
Kapolsek Bogor Timur, Kompol Wasino, mengatakan bahwa pihaknya sudah berkordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan uji laboratorium terhadap sampel air yang tercemar. Namun, sejauh ini belum ada hasil yang memuaskan. "Kami sudah kirim ke BP Migas dan Pertamina untuk diuji," kata Wasino, Selasa (13/3).
Namun, lanjut Wasino, hasil laboratorium dari kedua pihak tersebut hanya mengkonfirmasi bahwa jenis zat yang mencemari sumur warga tersebut adalah solar. Laporan keduanya tidak diperinci jenis dan kualitas solar. "Di dalam laporan juga tidak disebutkan solar itu jenis produksi dari mana," ujarnya.
Sebagai langkah lanjut, pihaknya telah mengirimkan kembali sampel solar ke laboratorium Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Menurut dia, hasil uji laboratorium ini penting untuk menentukan dari mana solar tersebut berasal.
"Apakah solar ini jenis produksi Pertamina seperti dimiliki SPBU di sekitar lokasi atau produksi Petronas seperti dalam tangki penampungan milik perusahaan data center," kata dia.