Rabu 14 Mar 2012 13:42 WIB

Hotel Tempat 'Syuting' Video Porno Bogor Ditutup

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Hafidz Muftisany
Video Porno Dilarang
Foto: antara
Video Porno Dilarang

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jajaran Polres Bogor menutup sementara Hotel Transit P'arunk di daerah Parung, Bogor, Jawa Barat. Salah satu kamar di hotel tersebut digunakan oleh empat tersangka pembuat video porno yang ditangkap beberapa hari yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Imron Ermawan mengatakan, demi kelancaran proses penyidikan, pihaknya menutup hotel tersebut sementara waktu. Pihaknya juga akan memanggil pihak pengelola hotel untuk dimintai keterangan. "Sementara hotel kami sterilkan dan tidak boleh dikunjungi," kata dia.

Imron menambahkan, barang bukti rekaman video yang disita berdurasi 10 menit. Adegan-adegan syur dalam rekaman tersebut dipecah dalam empat file masing-masing berdurasi 15 detik hingga 5 menit. Selain itu, pihaknya juga menyita sepuluh foto adegan ranjang dengan berbagai macam gaya.

Terkait motif pembuatan video tersebut, lanjut dia, para pelaku mengaku untuk keperluan pribadi. Namun demikian, polisi akan terus menyelidiki apakah sudah ada video lain yang pernah dibuat sebelumnya dan beredar di masyarakat. "Kami tidak akan main-main dalam kasus ini," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement