REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tindakan represif aparat Brimob yang membubarkan secara paksa aksi yang dilakukan sejumlah anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (14/3) malam, setidaknya menyisakan tiga kader HMI yang luka-luka. Ketiga kader yang diketahui berasal dari Universitas Bung Karno (UBK) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Jakarta itu kini tengah mendapat perawatan.
Adapun yang menjadi korban luka-luka adalah, Romadhon (UBK), Safi Syamsuddin (UBK), dan Abu Solisah (STAI). Menurut Safi Syamsuddin, kejadian bermula ketika organisasinya menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM, di Cilosari, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (14/3), sekitar pukul 21.00 WIB.
Aksi tersebut, ungkap dia, hanya diikuti sebanyak delapan orang saja. “Kita memang sempat bakar ban dan tutup jalan,” kata Safi, Kamis (15/4). Sekitar satu jam berselang, lanjut dia, sebanyak 20 aparat Brimob datang dengan mengendari motor. “Tanpa alasan yang jelas, mereka (Brimob) mulai menabrak kami satu persatu,” kata mahasiswa UBK semester IV ini.
“Karena panik,” ungkapnya, “kami langsung lari masuk ke delam sekretariat. Tapi setelah sampai di sekretariat, sebanyak 10 aparat kembali mengikuti kami. Mereka dengan seenaknya juga melakukan pemukulan dan tendangan kepada rekan-rekan kami, termasuk saya. Tak habis sampai di sana, mereka juga menodongkan senjata laras panjang kepada rekan-rekan kami yang tidak ikut aksi.”
Menurut Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) PTKP Badan Koordinasi (Badko) HMI Jabotabeka-Banten, Alfian Ramadhani, akibat kejadian tersebut, sedikitnya tiga kader HMI mengalami luka-luka serius. “Ada jari tangannya patah, mata bengkak akibat pukulan, dan luka tendangan di beberapa bagian badan,” ungkapnya.
Pihaknya memang mengaku tidak memberikan surat pemberitahuan kepada petugas kepolisian sebelum menggelar aksi. Tapi, pihaknya menolak jika tindakan represif aparat Brimob dapat dilegalkan. Kendati demikian, menurut Alfian, pihaknya mengaku tetap akan menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM. Selain itu, setelah merasa semua korban luka-luka mendapat perawatan yang cukup, pihaknya berencana akan juga melakukan proses hukum.