REPUBLIKA.CO.ID, JAKART A- Sekitar 150 orang yang menamakan diri Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JJSK) melakukan aksi diam di depan Istana Negara, Kamis (15/3). Aksi ini bertujuan menuntut penyelesaian secara tuntas dan adil terhadap berbagai tragedi pelanggaran HAM dan permasalahan kebijakan pemerintah yang menyengsarakan hidup rakyat.
Berbagai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, menurut mereka sudah memasuki hitungan angka ke-250 dan tahun ke enam. Jaringan solidaritas korban untuk keadilan ini mengatakan, penyelenggara negara tidak memiliki kemauan untuk menuntaskannya dengan jujur melalui mekanisme hukum.
Bentuk protes yang dilakukan adalah mengusung sebuah patung berwarna hitam dan melakukan aksi diam di depan Istana Negara. JJSK bersama Jaringan Relawan Kemanusiaan (JRK) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di tempat yang sama.
Mereka memilih lokasi aksi di depan istana karena merupakan simbol pusat kekuasaan. Payung dijadikan maskot sebagai lambang perlindungan, warna hitam melambangkan keteguhan cinta kasih terhadap keluarga, dimana dukacita telah bertransformasi ke dalam keteguhan berjuang mengungkap fakta kebenaran dan menuntut keadilan. Payung hitam merupakan simbol perlindungan keteguhan iman.
Para demonstran ini menuntut kepedulian pemerintah untuk penegakan dan perlindungan hukum. Seperti seperti tragedi 1965, Tanjung priok 1984, penembakan misterius, tragedi Semanggi II dan masih banyak lagi yang belum terselesaikan.