REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus se-Jawa Barat dan perwakilan dari PB HMI mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk meminta pembebasan atas enam orang tersangka yang merusak figura foto Presiden SBY di Gedung DPR RI. Permintaan tersebut disampaikan mahasiswa dalam audiensi bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Juru bicara mahasiswa, Medio Yulistyo, menjelaskan, kedatangan sejumlah mahasiswa ke Mapolda Metro Jaya adalah untuk menyampaikan permintaan kepada pihak Polda Metro Jaya agar melepas enam mahasiswa yang menjadi tersangka kasus perusakan figura foto Presiden SBY. Pertimbangan akan pelepasan itu, ujar Medio, adalah karena mereka tidak pernah memiliki niat merusak alat-alat atau infrastruktur milik negara.
Medio berharap, polisi berkenan mempertimbangkan permintaan mahasiswa tersebut untuk kemudian melepaskan mereka yang ditahan di Mapolda Metro Jaya. Medio mengimbau kepada polisi agar melihat kasus perusakan itu secara mendalam dan mendasar.
"Karena hal yang menjadi substansi adalah protes kenaikan harga BBM bukan perusakan alat-alat negara," tutur Medio kepada wartawan.
Menanggapi permintaan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, dirinya memahami arah perjuangan yang diusung sejumlah mahasiswa. Akan tetapi, Rikwanto menyayangkan bila perjuangan tersebut harus dinodai dengan tindak pelanggaran hukum.
Oleh karena itu, Rikwanto mengimbau kepada mahasiswa, untuk menggelar aksi dengan cara yang cerdas dan tertib. Tujuannya, ujar Rikwanto, agar setiap perjuangan yang diusung mahasiswa tidak mengalami pembiasan ke arah pelanggaran hukum.
Sementara itu, terkait permintaan mahasiswa yang menuntut pembebasan rekannya, Rikwanto mengaku akan mempertimbangkan hal itu. Penyidik, ujar Rikwanto, akan kembali melakukan pemeriksaan kepada sejumlah mahasiswa itu dan memutuskan apakah mereka akan tetap ditahan atau tidak.