REPUBLIKA.CO.ID,SERPONG--Sejumlah warga yang tinggal di Jalan Raya Puspiptek yang sering dilalui truk-truk besar mendukung adanya perwal larangan truk yang ditetapkan Pemerintah Kota Tangsel pada pekan lalu.
Santi (29 tahun) mengaku senang dengan adanya perwal tersebut. Ia mengatakan truk-truk yang melintas di wilayah kediamannya seringkali membuat macet. “Baguslah kalau memang ada peraturan seperti itu. Truk-truk yang banyak lewat bikin macet,” ujar warga Jalan Raya Puspiptek RT 05/03 Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Senin (19/3).
Sama seperti Santi, Jahidin (33) juga mengaku senang dengan adanya perwal tersebut. “Saya setuju dengan adanya aturan itu. Biar jalan nggak macet terus,” ujar warga RT 03/04 Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Tangsel.
Sementara itu, Madin (45) warga Rt 10/03 Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, berharap semoga perwal tersebut dapat benar-benar dijalankan. “Semoga peraturan ngga cuma peraturan aja. Tapi, dijalanin dengan betul-betul,” ujar Madin.
Madin juga berharap setelah perwal larangan truk diterapkan dapat membuat jalan yang rusak akibat dilalui truk bisa segera diperbaiki. “Setelah truk udah nggak lewat lagi, mudah-mudahan jalanan bisa rapih. Nggak rusak.Biar nggak becek kalau hujan, nggak berdebu kalau panas,” ujar Madin.