REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi kembali melakukan pemeriksaan atas tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI), John Kei pada Senin (19/3) siang. Namun, saat pemeriksaan baru akan dimulai, John Kei mengaku sakit sehingga polisi harus membawanya ke RS Polri Kramat Jati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, seharusnya pemeriksaan atas John Kei kembali dilakukan pada Senin (19/3). Akan tetapi, saat pemeriksaan akan dimulai, John Kei mengaku sakit dan harus dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
"Dia mengaku sakit pada bagian kaki yang terkena peluru," tutur Rikwanto kepada wartawan.
Di RS Polri Kramat Jati, Rikwanto mengatakan, John Kei sempat menjalani pemeriksaan yang dilakukan pihak kedokteran rumah sakit. Dokter, ungkap Rikwanto, melakukan pemeriksaan pada bagian kaki yang dirasakan sakit oleh John Kei.
Namun, tutur Rikwanto, pemeriksaan tersebut tidak membuat John Kei harus menjalani rawat inap. Tersangka kasus pembunuhan bos SSI itu, ujar Rikwanto, kembali dibawa ke Mapolda Metro Jaya usai dokter menyatakan pemeriksaan atas John Kei selesai.
"Dia akan kembali ke ruang tahanan," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.