REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pelarangan Menteri Kesehatan terkait aktivitas tukang gigi disambut positif kalangan legislatif di Depok, Jawa Barat. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Jeane Novlin Tedja menyambut baik keputusan Menkes. ''Kalau belum ada larangan dari Menkes ya biarkan saja masyarakat datang ke tukang gigi, karena itu merupakan pilihan mereka. Tapi karena sudah ada larangan, sebaiknya masyarakat mengikuti putusan Menkes,'' saran Jeane.
Selanjutnya, Jeane meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok melakukan sosialisasi putusan Menkes kepada masyarakat. Pasalnya, masih banya juga masyarakat yang belum mengetahui putusan tersebut. ''Sebaiknya tukang gigi tidak praktik layaknya dokter. Seorang dokter memiliki keilmuan dan pengetahuan sendiri yang sudah teruji secara keilmuan dan prkatik,'' tuturnya.
Sementara salah seorang tukang gigi, Mahfud di Jalan Nusantara, Kecamatan Pancoran Mas, Depok mengatakan, langkah Menkes sama sekali tidak bijaksana. Sebab, tukang gigi memiliki keahlian setelah belajar puluhan tahun.
''Tidak mudah menjadi seorang tukang gigi,'' katanya. Ia berharap, Menkes tidak hanya memberikan perlindungan kepada dokter gigi, akan tetapi juga memberikan perlindungan terhadap tukang gigi. ''Menjadi tukang gigi merupakan keahlian kita,'' tegasnya.