REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Jajaran polisi dari Polres Bekasi Kota melakukan pemeriksaan kepada empat orang warga yang diduga sebagai pelaku bentrokan di Perumahan Tityan Indah, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medansatria, Bekasi pada Senin (20/3) malam.
Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bekasi Kota. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan status hukum atas empat orang yang telah ditangkap polisi adalah terperiksa. "Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bekasi Kota," ujarnya.
Empat orang itu, lanjut Rikwanto, berasal dari dua kelompok warga yaitu warga Kampung Rawabambu dan warga etnis Ambon. Namun, Rikwanto tidak menjelaskan berapa jumlah orang yang berasal dari etnis Ambon dan warga Kampung Rawabambu.
Terkait barang bukti dalam bentrokan tersebut, Rikwanto mengatakan, belum ada satu pun barang bukti yang disita. "Polisi akan menelusuri barang bukti tersebut berdasarkan pemeriksaan terhadap empat orang yang telah ditangkap," tandasnya.