REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Hari ini, puluhan ribu massa dari berbagai elemen masyarakat akan melakukan unjuk rasa terkait dengan rencana pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kepala Polri, Jenderal Polisi Timur Pradopo mengharapkan unjuk rasa berjalan aman dan tetap akan ditindak kalau terjadi aksi-aksi kekerasan dan anarkistis.
"Tidak boleh melakukan perusakan, tidak boleh melakukan pelanggaran hukum dan tidak boleh mengganggu kegiatan masyarakat," kata Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo yang ditemui di acara Rakernis Humas Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/3).
Timur menambahkan pihaknya mempersilahkan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya dalam aksi unjuk rasa pada Rabu (21/3) ini. Pihaknya juga akan memfasilitasi aksi unjuk rasa tersebut. Namun ia memperingatkan agar aksi unjuk rasa tidak melanggar hukum.
Ia mengaku telah menginstruksikan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Untung S Radjab untuk mengamankan aksi unjuk rasa kenaikan harga BBM. Polri juga akan melibatkan unsur TNI dalam pengamanan unjuk rasa.