REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Keberadaan jalan tol di Indonesia terhitung masih cukup minim. Pertumbuhan tol belum seperti yang diharapkan.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Hermanto Dardak, mengatakan jalan tol merupakan alternatif jalan yang sudah ada. Tanpa adanya jalan tol, daya saing nasional tidak kompetitif.
Dengan adanya jalan tol, maka volume kendaraan di jalan di jalur biasa akan berkurang dan kecepatan meningkat. "Karena sebagian pengguna jalan memakai tol," ujarnya di Bandung, Senin (26/9) malam.
Menurutnya, apabila terus membahas problema kemacetan, maka Indonesia akan jauh ketinggalan. Jalan tidak bisa dibangun secara pasif. Akan tetapi pembangunan tol tentu saja harus sesuai dengan syarat kelayakan tol. Pembukaan jalan harus aman bagi publik. "Jangan sampai di satu kilometer jalan, terdapat 12 gelombang jalan. Itu artinya jalan tersebut tidak layak," jelasnya.
Menurut Hermanto, pembangunan jalan tol harus dilakukan oleh dua pihak, yaitu pemerintah dan swasta. Dengan mengajak swasta dan BUMN membangun tol, maka akan meningkatkan daya saing.
"Pengeluaran privat masyarakat akan lebih murah dan nilai waktu yang terbuang menjadi lebih sedikit. Kita ingin bangun lebih banyak (jalan tol) agar masyarakat lebih merasakan manfaatnya," ujarnya.