Ahad 02 Oct 2011 18:42 WIB

Minimarket 24 Jam di Bandung Bakal Ditertibkan

Rep: Antara/ Red: Ismail Lazarde
Penertiban Minimarket/Ilustrasi
Foto: Republika
Penertiban Minimarket/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --  Warga Kota Bandung yang terbiasa mendapatkan pelayanan minimarket 24 jam bersiaplah gigit jari. Pemerintah Kota Bandung berencana menertibkan minimarket-minimarket tersebut dengan mewajibkan pengurangan waktu buka.

Langkah penertiban minimarket 24 jam dipicu maraknya kriminalitas yang diduga bermula dari kegiatan //nongkrong-nongkrong// anak muda di pertokoan tersebut.

“Lagipula sebenarnya tidak ada peraturan yang memperbolehkan minimarket buka 24 jam, karena itu kami akan tertibkan,” kata Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda, Ahad (2/10).

Peristiwa kriminalitas di kawasan minimarket 24 jam terakhir kali terjadi pada Jumat (30/1) dini hari. Satu nyawa hilang sia-sia di dekat salah satu minimarket di kawasan Dago, Kota Bandung.

Menurut Ayi, rencana penertiban minimarket 24 jam terlebih dahulu akan dibicarakan dengan Satuan Polisi Pamon Praja dan instansi perizinan. “Kita tentu tidak akan langsung bertindak tanpa berpikir dan bermusyawarah,” kata Ayi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement