REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Putut Eko Bayuseno, mengintruksikan seluruh aparat kewilayahan (Polres) untuk menindak tegas setiap praktik perjudian.
Seluruh Kapolres, kata dia, wajib melaporkan penindakan praktik perjudian yang terjadi di Jabar. "Info atau laporan itu mesti disampaikan setiap hari," kata Putut kepada para wartawan, Kamis (6/11).
Putut menambahkan, selain melakukan operasi terhadap segala bentuk perjudian, Polres juga harus aktif melaporkan tentang masalah tersebut setiap hari. "Pemberantasan perjudian bukan hanya tugas jajaran Polres. Polda Jabar akan turun langsung menindak perjudian. Sebab perjudian meresahkan masyarakat," ujarnya.
Praktik perjudian dalam bentuk judi togel, kembali mengemuka dalam beberapa bulan terakhir ini. Peredaran judi togel ini ditemukan di sejumlah daerah di wilayah Jabar. Terakhir kasus judi togel ini ditemukan di Kota Bandung.
Kasus ini berawal dari ditemukannya ratusan lembar kupon togel berwarna merah muda yang berserakan di Jalan Wastukencana, dekat Masjid Al-Ukhuwah dan Balai Kota Bandung.
Selain kupon, juga ditemukan rekapitulasi angka serta jumlah uang hasil penjualan kupon dari sang agen. Kasus penemuan kupon tersebut, membuat geger masyarakat Kota bandung.
Pasalnya, selama ini praktik perjudian togel diklaim oleh polisi sudah tidak ada lagi. "Kasus ini sedang kita tangani. Barang bukti dan saksi sudah kita amankan dan dimintai keterangan," kata sumber Republika di Polrestabes Bandung.