REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI – Pemkot Sukabumi mulai memperketat pemeriksaan hewan kurban menjelang datangnya Hari Raya Idul Adha.
Hal itu dilakukan untuk menghindari masuknya hewan ternak dari daerah yang rawan penyebaran penyakit. "Sebulan sebelum Idul Adha banyak hewan ternak yang masuk ke Sukabumi," ujar Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (DPTP) Kota Sukabumi, Cecep Mansur, kepada wartawan, Jumat (7/10).
Biasanya hewan ternak khususnya sapi dam kambing dijual secara masif di pinggiran jalan utama Kota Sukabumi. Oleh karena itu, pengawasan arus lalu lintas hewan ternak harus diperketat. Terutama memeriksa kesehatan hewan kurban seperti kuku, tanduk, gigi dan organ tubuhnya lainnya. Pemeriksaan tersebut untuk mencegah peredaran daging hewan kurban yang tidak layak konsumsi.
Ditambahkan Cecep, pemerintah sebelumnya telah memeriksa kesehatan 350 ekor sapi dan kambing yang ada di Kota Sukabumi. Hasilnya, tidak ditemukan penyakit yang berbahaya seperti anthrax.
Menurut Cecep, jika ada pasokan hewan kurban yang berpenyakit, maka hewan tersebut akan dikembalikan ke daerah asalnya. Selain memeriksa kesehatan, petugas DPTP juga memeriksa surat-surat kesehatan yang dibawa oleh produsen.
Lebih lanjut Cecep mengungkapkan, untuk memenuhi kebutuhan kurban, pihaknya telah menyediakan sebanyak 1.200 ekor sapi. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk memenuhi permintaan pasar.
Salah seorang warga Kota Sukabumi, Hasbi (34), menuturkan, pemeriksaan hewan kurban memang harus dilakukan sejak dini. "Hewan kurban terutama dari Jawa banyak yang didatangkan ke Sukabumi," katanya.
Binatang tersebut harus mendapatkan pemeriksaan kesehatan, agar masyarakat tidak dirugikan karena mengkonsumsi makanan yang tidak sehat.