Rabu 02 Nov 2011 18:01 WIB

Kerajaan Malaysia Akui Kalender Sunda

Rep: friska yolandha/ Red: M Irwan Ariefyanto
Utun memerlihatkan Kalender Sunda pada konferensi pers mengenai Tahun Baru Sunda; 1948 tahun Caka Sunda, Bandung, Jawa Barat. . (antara /agus bebeng)
Utun memerlihatkan Kalender Sunda pada konferensi pers mengenai Tahun Baru Sunda; 1948 tahun Caka Sunda, Bandung, Jawa Barat. . (antara /agus bebeng)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Keberadaan Kalender Sunda ternyata diakui oleh Kerajaan Kelantan Malaysia sejak tahun lalu. "Kami turut bangga karena Kerajaan Malaysia pun mengakui keberadaan Kalender Sunda ini," kata Koordinator Acara Perayaan Tahun Baru Sunda 1 Kartika 1948 Dadang Hermawan, Rabu (2/11).

Dadang menuturkan, pengakuan keberadaan Kalender Malaysia tersebut dilakukan oleh keturunan ketujuh dari Sri Ratu Puteri Sadong, Raja Kelantan Malaysia, yakni Raja Tengku Putri Anis Raja Sazali."Jadi tahun lalu saat itu ada pertemuan Raja dan Sultan se Nusantara. Dan dari sana, Raja Tengku Putri Anis Raja Sazali datang ke sini dan mengakui keberadaan Kalender Sunda," kata Dadang.

Menurutnya, salah satu alasan Kerajaan Malaysia mengakui keberadaan Kalender Sunda karena merasa memiliki satu keturunan. "Jadi raja-raja mereka terdahulu merasa satu keturunan Sunda Besar juga, sebelum masa kolonial," katanya.

Menurutnya, ada beberapa perbedaan dalam memaknai Kalender Sunda oleh Kerajaan Malaysia salah satunya ialah perayaan tahun barunya. "Yang berbeda itu perayaannya, kalau Kerajaan Malaysia merayakannya pertengahan November kalau kita tanggal 4 November," ujarnya.

Kalender Sunda hampir memiliki jumlah bulan, minggu dan hari yang sama dengan Kalender Masehi. Namun yang membedakannya ialah penamaan nama bulan, minggu, dan harinya.

Awal bulan atau bulan pertama pada Kalender Sunda ialah Kartika dan bulan ke-12 nya disebut Asuji.

Berikut urutan bulan menurut Kalender Sunda:  

Kartika, Margasira, Posya, Maga, Palguna, Setra, Wesaka, Yesta, Asada, Srawana, Badra dan Asuji.

Sedangkan nama hari dalam Kalender Sunda:

Radite (minggu), Soma (Senin), Anggara (Selasa), Buda (Rabu), Respati (Kamis), Sukra (Jumat), Tumpek (Sabtu).

Dalam satu bulan jumlah hari dalam Kalender Sunda ada yang berjumlah 29 hari dan 30 hari.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement