REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Nelayan Jawa Barat yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Jawa Barat, meminta Menteri Kelautan dan Perikanan mengkaji kembali kebijakan impor ikan.
Pasalnya, regulasi yang salah tentang impor ikan akan mematikan nelayan Indonesia. "Regulasi yang dibuat pemerintah tentang ikan impor masih belum mempunyai kejelasan dan ketegasan," ujar Ketua Pengurus Sementara DPD Himpunan Serikat Nelayan Indonesia (HSNI) Jawa Barat, Ono Surono, Sabtu (14/1).
Ono mencontohkan, impor ikan yang awalnya hanya untuk keperluan bahan baku industri pengolahan, ternyata kini masuk ke pasar-pasar tradisional. Ikan impor pun dijual dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga ikan lokal.
"Jika impor ikan terus dibiarkan, maka akan mematikan nelayan lokal," kata Ono. Apalagi, pemerintah belum mempunyai kebijakan standarisasi harga ikan seperti produk-produk pertanian yang ditangani oleh Bulog.
Ono menambahkan, pemerintah pun harus mengkaji lebih mendalam tentang kebutuhan bahan baku ikan bagi industri pengolahan ikan. Menurut dia, masih ada daerah yang mempunyai produksi ikan yang berlebih.
Kondisi itu seperti yang terjadi di Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Karangsong, Kabupaten Indramayu. Menurut Ono, produksi ikan di PPI Karangsong mencapai 50-70 ton per hari. Ikan-ikan tersebut berasal dari 10-20 kapal yang bersandar di PPI Karangsong.
Namun, untuk membongkar dan menjual seluruh ikannya, pemilik kapal-kapal tersebut memerlukan waktu selama satu sampai tujuh hari. Pasalnya, penyerapan produksi ikan oleh para bakul dan pedagang ikan tidak maksimal akibat keterbatasan modal. "Kalau ikan lokal saja masih berlimpah, kenapa harus impor," sindir Ono.
Ono pun meminta Gubernur Jawa Barat untuk menolak masuknya ikan impor ke Jawa Barat. Dengan demikian, nasib nelayan Jawa Barat akan tetap terlindungi.