Senin 16 Jan 2012 15:05 WIB

Kasus Chikungunya Meluas Secara Sporadis

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Dewi Mardiani
Jentik Nyamuk Ilustrasi
Jentik Nyamuk Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Banyaknya jumlah penderita chikungunya di Kabupaten Bogor di Januari 2012 ini dinilai meluas secara sporadis. Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P2KL) Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Eulis Wulandari, mengatakan, kasus chikungunya kali ini lain dari biasanya.

"Pada umumnya, kasus Chikungunya terjadi secara endemis yang penularannya berkumpul di satu titik. Namun kali ini, Chikungunya bersifat sporadis, yakni tersebar di banyak titik dalam satu daerah," katanya, Senin (16/1).

Lebih lanjut, Eulis mengharapkan peran aktif masyarakat dalam penanggulangan Chikungunya. Masyarakat, lanjutnya, dapat melakukan pencegahan dengan gerakan 3M, yakni menguras dan menutup penampungan air, serta mengubur sampah yang tergenang air. "Ini harus dilakukan paling tidak satu minggu sekali," kata Eulis.

Eulis mengatakan, di antara sepuluh wilayah endemis tersebut adalah kecamatan Leuwiliang, Jasinga, Dramaga, Cibinong, Bojong Gede, dan Citeureup. Dari seluruh wilayah itu, kasus terbanyak berada di Kecamatan Leuwiliang. "Sejauh ini belum ada kasus yang menyebabkan penderitanya meninggal dunia," ujar dia.

Chikungunya merupakan penyakit akibat gigitan nyamuk yang bisa menyebabkan nyeri pada persendian. Masa berjangkitnya bisa sampai 14 hari setelah gigitan nyamuk terjadi. "Biasanya masa yang paling berbahaya adalah pada tiga sampai tujuh hari setelah digigit," kata Eulis. Pada masa ini, bahkan bisa menyebabkan kelumpuhan sementara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement