REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Sukabumi masih tinggi. Kondisi itu tentu sangat memprihatinkan. Data pada Dinas Sosial (Dinsos) setempat menyebutkan, jumlah rumah tidak layak huni per Januari 2012 mencapai sebanyak 34 ribu unit.
‘’Jumlahnya memang masih banyak,’’ ujar Kepala Dinsos Kabupaten Sukabumi, Nasihudin, kepada Republika, Kamis (26/1). Sebelumnya, pada 2011 lalu jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Sukabumi mencapai sekitar 40 ribu unit.
Namun, setelah dilakukan pendataan ulang di 47 kecamatan, jumlahnya hanya mencapai sekitar 34 ribu unit. Penurunan juga disebabkan adanya intervensi dari Pemkab Sukabumi dibantu Badan Amil Zakat (BAZ) serta dana corporate social responsibility (CSR) Bank BJB.
Ketiga lembaga itu pada 2011 lalu mengucurkan dana hingga Rp 2,2 miliar untuk memperbaiki sebanyak 1.101 unit rumah tidak layak huni, Rinciannya Pemkab Sukabumi mengalokasikan Rp 650 juta, BAZ Kabupaten Sukabumi Rp 1,4 miliar, dan sebesar Rp 84 juta dari CSR Bank BJB.