Ahad 04 Mar 2012 20:14 WIB

Jalur Tengah Jabar Hancur, Lobangnya Sebesar Kubangan Kerbau

Rep: Agus Yulianto/ Red: Heri Ruslan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG –- Kelancaran moda transportasi darat di Provinsi Jawa Barat, khususnya jalur tengah (Bandung-Sumedang-Kadipaten-Cirebon) terganggu. Pasalnya, infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat itu, rusak parah. “Lobangnya dalam dan se-//gede-gede// kubangan kerbau,” kata Abah Ori (50 tahun) pengemudi bus antarkota dalam provinsi (AKDP), kepada Republika, Ahad (4/3).

Dari pemantauan Republika di lapangan, kerusakan di jalur tengah Jabar itu terjadi di sejumlah titik. Di antaranya di wilayah Tanjungsari, sepanjang jalur Cadaspangeran hingga kota Sumedang, tanjakang Nyalindung hingga Kadipaten, Jatiwangi dan Palimanan. Lobang-lobang pada badan jalan itu pun cukup dalam hingga terlihat lapisan paling bawah berupa batu-batu sebesar ukuran kelapa.

Akibat banyak lobang dan jalan bergelombang tersebut, tak sedikit kendaraan besar penganggut batubara dan barang lainnya, terguling. Kondisi itu pun berdampak pada antrean panjang kendaraan seperti yang terjadi pada Ahad (4/3) di sekitar daerah Nyalindung.

“Kejadiannya semalam (Ahad dinihari,red) sekitar pukul 02.30 WIB,” kata Iwan, warga di sekitar lokasi kejadian tanjakan Nyalindung.

Dikatakan Anto, pengemudi mobil pribadi asal Cirebon, jalan berlobang membuat laju kendaraan tak bisa dipacu terlalu cepat. “Risikonya tinggi,” katanya. Apalagi, sambung dia, banyak truk-truk besar bermuatan batubara yang melintas jalur tengah Cirebon-Bandung.

Karena kondisi jalan yang tidak menguntungkan itu, menyebabkan waktu tempuh Cirebon-Bandung dari yang biasanya hanya 4 jam, bisa molor menjadi 5,5 jam. “Itu pun kalau tidak ada kamacetan parah,” kata Anto.

Tak hanya jalur nasional yang mengalami kerusakan. Jalur yang menjadi tanggung jawab Pemprov dan Pemkab pun, kini banyak yang rusak. Selain karena beban kendaraan yang melebih tekanan badan jalan, factor curah hujan yang tinggi juga menyebabkan, badan jalan mudah terkelupas. Kerusakan jalan yang menjadi wewenang Pemprov Jabar itu antara lain berada pada ruas Kadipaten-Jatibarang.

Namun, sejauh ini, kerusakan tersebut belum ditindaklanjuti oleh pemerintah, baik pusat, pemprov, maupun pemkab.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement