REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI – Pemerintah pusat harus melakukan intervensi untuk memajukan industri kreatif film animasi di Indonesia. Hal itu dapat dilakukan melalui kebijakan untuk menyediakan sedikitnya 30 menit tayangan animasi per hari. Dan disiarkan di stasiun televisi nasional.
"Kalau ingin maju, intervensi pemerintah kuncinya, dengan 30 menit tayangan animasi, dampaknya akan luar biasa," ujar Ketua Cimahi Creative Association (CCA), Rudy Suteja, di Baros Infromation Technology and Creative Center (BITC), Cimahi, Ahad (11/3).
Untuk menggarap film animasi dengan durasi 30 menit, kata Rudy, dibutuhkan biaya sekitar Rp 50 juta. Dengan demikian, dibutuhkan biaya Rp 18,5 miliar untuk pembuatan film animasi selama setahun, yang terdiri dari 365 episode.
Biaya tersebut lebih kecil dibandingkan dengan pemasukan yang diperoleh setelah film tersebut ditayangkan. Pemasukan dari iklan saja, ungkap Rudy, bisa mencapai Rp 300 juta per hari.
Artinya, pemasukan dari iklan selama setahun bisa mencapai Rp 109 miliar. "Itu baru durasi 30 menit. Bagaimana kalau satu jam, prospek film animasi memang sangat potensial," kata dia.
Menurut Rudy, dukungan pemerintah saat ini hanya seputar bantuan dana. Itu pun, belum cukup untuk mengembangkan industri kreatif film animasi agar bisa diterima seluruh lapisan masyarakat.
Selain melibatkan sejumlah animator, industri kreatif memang membutuhkan kerja sama dari kalangan akademisi, pengusaha, serta pemerintah. Intervensi pemerintah merupakan kunci utama untuk mengembangkan komoditas industri tersebut.
"Di negara lain, intervensi pemerintah sudah dilakukan sehingga film animasinya berkembang. Bukan hanya berkontribusi secara ekonomi, tapi juga mencakup sosial dan budaya negara tersebut," papar Rudy.