REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cimahi melakukan pendataan ulang terhadap warga miskin. Hasil pendataan menunjukan jumlah warga miskin di Kota Cimahi membengkak menjadi 140 ribu jiwa.
Kepala BPS Cimahi, Agus Praptono mengatakan, angka tersebut diperoleh setelah BPS mengubah sistem pendataan dengan menambah beberapa indikator kemiskinan. Itu dilakukan agar data yang dihasilkan dapat digunakan untuk menjalankan program di berbagai instansi.
"Dengan adanya penambahan indikator kemiskinan, penduduk miskin di Cimahi bertambah," ujar Agus ditemui Rabu (14/3) kemarin.
Salah satu indikator kemiskinan yang digunakan BPS dalam pendataan kali ini adalah kenaikan nominal penghasilan per kapita atau garis kemiskinan. Agus menyebutkan, pada pendataan yang dilakukan 2008 lalu, kriteria warga yang tergolong miskin adalah warga dengan penghasilan di bawah Rp 280.155.
Namun, dalam pendataan ulang yang dilakukan Agustus hingga Juli 2011 lalu, BPS menetapkan angka 448.248 sebagai garis kemiskinan terendah. "Sesuai arahan BPS pusat, batas nominal di 2008 dikalikan 1,6 sebagai faktor pengalinya," kata Agus.
Dari pendataan ulang yang dilakukan dengan metode verifikasi terbaru itu, BPS merealese sekitar 142.100 warga miskin dari 541.177 jiwa penduduk Kota Cimahi.
Padahal, 2008 lalu, jumlah warga miskin hanya sekitar 73 ribu jiwa. Sementara itu, jumlah rumah tangga sasaran (RTS)mencapai 35.280 RTS, sedangkan 2008 lalu, jumlah RTS di Kota Cimahi hanya 20.870 RTS. "Warga yang tergolong RTS adalah warga yang berhak mendapatkan berbagai pendampingan dan perlindungan sosial dari pemerintah," ujar Agus.
Sementara itu, Wali Kota Cimahi, Itoc Tochija saat ditemui mengakui adanya perubahan jumlah warga miskin di Kota Cimahi yang didasari pada pendataan ulang yang dilakukan BPS Cimahi.
Saat ditanya tentang dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bagi warga miskin, pihaknya sudah mengambil langkah antisipasi dengan menyiapkan anggaran tak terduga. Namun begitu, Itoc mengaku belum memiliki konsep dalam penyalurannya karena hal itu tidak disinggung dalam pembahasan APBD 2012.
"Kemungkinan, akan dibahas dalam APBD perubahan 2012 mendatang," ujar Itoc.
Itoc menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) akan mendahulukan bantuan dari pemerintah pusat berupa kompensasi kenaikan harga BBM bagi warga miskin yang rencananya kembali akan dikucurkan.
"Kalau anggaran dari pusat tidak mencukupi, baru kami salurkan anggaran dari APBD," tuntas Itoc.