Rabu 22 Feb 2012 14:59 WIB

Keluarga Protes, Polisi Tetap Bongkar Makam Korban Jagal Nganjuk

tersangka pembunuhan berantai Mujianto dibawa petugas kepolisian
Foto: surabayapost
tersangka pembunuhan berantai Mujianto dibawa petugas kepolisian

REPUBLIKA.CO.ID, NGAWI---Petugas Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk dan Dokter Kesehatan Puslabfor Polri cabang Surabaya membongkar makam korban pembunuhan berantai asal Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Romadhon, guna proses pemeriksaan ulang.

Pembongkaran makam di tempat pemakaman umum desa setempat, Rabu, itu menarik perhatian warga. Puluhan warga memenuhi lokasi sekitar, namun tidak dapat melihat dari dekat karena dijaga ketat oleh polisi dan dipasang kain penutup setinggi dua meter.

"Pembongkaran makam korban ini dilakukan untuk mencari barang bukti yang baru. Hasilnya akan digunakan untuk melengkapi sejumlah barang bukti yang telah ada dalam kasus pembunuhan berantai ini," ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Sukono, saat mendampingi petugas di lokasi.

Disinggung soal motif dari kasus ini yang berlatarbelakangkan asmara sesama jenis, AKP Sukono memilih tidak berkomentar banyak. "Kasus ini ditangani oleh Polres Nganjuk. Kapasitas kami hanya sebagai pembantu untuk mengamankan lokasi pembongkaran makam. Kebetulan korban kasus ini berasal dari Ngawi," kata dia.

Sementara, pembongkaran makam Romadhon mendapat protes keras dari pihak keluarga. Meski demikian, keluarga tidak dapat berbuat banyak dan mengikuti proses pembongkaran makam tersebut guna proses hukum.

"Kami sebetulnya keberatan dengan pembongkaran makam Mas Romadhon. Kasihan almarhum, sudah tenang-tenang masih dibongkar lagi," kata adik ipar korban Muhammad Nasir.

Pihaknya mengaku tidak tahu pasti alasan dibongkarnya makam Romadhon. Sebab sepengetahuannya, jenazah Romadhon dulunya sudah pernah diperiksa oleh Polisi Nganjuk sebelum diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.

"Dulu informasinya sudah dilakukan pemeriksaan, tapi kenapa saat ini makam kakak saya dibongkar lagi oleh polisi," tanya dia penasaran.

Meski penasaran dan keberatan, pihak keluarga pada akhirnya tidak bisa berbuat banyak untuk menghalangi petugas. Karena pembongkaran makam itu dilakukan untuk keperluan proses hukum bagi pelaku Mujianto.

Pembongkaran makam dilakukan sejak pukul 10.00 WIB pagi hingga siang hari. Pihak Kepolisian Resor Nganjuk yang bertugas di lokasi tidak bisa dimintai keterangan.

Romadhon merupakan satu dari empat korban pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Mujianto (34), warga Desa Jatikapur, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, karena cemburu para korban berhubungan dengan pasanganya Joko Suprianto.

Selain Romadhon, satu korban tewas lainnya yang juga asal Ngawi adalah Sudarno, warga Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, yang makamnya baru saja dipindahkan dari Nganjuk ke Ngawi atas permintaan keluarga.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement