Rabu 29 Feb 2012 12:17 WIB

Wartawan Jogja Gelar Aksi Tolak Kekerasan

Demo wartawan menentang kekerasan, ilustrasi
Foto: Antara
Demo wartawan menentang kekerasan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Puluhan wartawan di Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar 'Aksi Solidaritas untuk Ndimun' di depan Gedung Agung, Rabu (29/2) , dengan tuntutan utama menolak segala bentuk aksi anarkis.

Selain itu mereka juga meminta seluruh pihak yang masih mengedepankan kekerasan agar segera menghentikannya.

Aksi tersebut dilakukan sebagai suatu bentuk solidaritas terhadap salah seorang wartawan televisi swasta Nuryanto atau kerap disapa Ndimun, yang menjadi korban dalam aksi bentrok yang melibatkan Front Pembela Islam (FPI) dan Front Jihad Islam (FJI) di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta, Selasa (28/2).

Nuryanto yang berada di tengah-tengah aksi bentrok tersebut mengalami luka di bagian kepala akibat terlempar batu. "Wartawan memang memiliki risiko dalam setiap tugasnya. Tetapi, perusahaan tempat wartawan bekerja harus menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) untuk memberikan perlindungan kepada karyawannya. Harus ada standar peliputan yang jelas, terutama saat mereka bekerja di tengah konflik," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta Pito Agustin Rudiana di sela-sela aksi solidaritas.

Dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Peraturan Dewan Pers Nomor 05/Peraturan DP/IV/2008 tentang Standar Perlindungan Profesi Wartawan telah tegas diatur, yaitu wartawan yang menjalankan profesinya mutlak mendapat perlindungan hukum dari negara, masyarakat dan perusahaan pers.

"Kami juga menuntut polisi untuk menindaklanjuti laporan wartawan yang menjadi korban kekerasan dan mengusut tuntas kasus itu," katanya.

Akibat terkena lemparan batu, Nuryanto kemudian dilarikan ke IGD RS Bethesda dan memperoleh dua jahitan di pelipis kiri. Nuryanto juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Yogyakarta dan telah tercatat dalam Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan Nomor LP/72/2012/DIY/POLRESTA YKA dan ditandatangani Kanit SPKT II Aiptu Haryana.

Dalam aksinya, puluhan wartawan tersebut membawa spanduk dan menggelar aksi teatrikal tentang bentuk kekerasan yang dilakukan dengan melempari salah satu wartawan dengan 'batu' dari koran.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement