REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Tingkat kesejahteraan guru masih menjadi momok di dunia pendidikan. Pasalnya, guru taman kanak-kanak (TK) hingga kini belum mendapat tunjangan.
Ketua Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Jawa Tengah, Muh Zen, mengatakan tak semua daerah di Provinsi Jateng memberikan tunjangan pada guru TK. Jika pun ada, jumlahnya sangat sedikit sehingga tak sebanding dengan pengabdiannya.
"Hanya sekitar 40 persen daerah yang telah memberikan tunjangan pada guru swasta," ujarnya, Kamis (15/3).
Itu pun nilainya tak seberapa, sekitar Rp 150 ribu per bulan. Bahkan, ada yang hanya Rp 50 ribu saja per bulan.
Seharusnya, kata Zen, pemerintah daerah lebih memberikan perhatian kepada tenaga pendidik di tingkat paling dasar tersebut. Karena selama ini, pemerintah tak mengalokasikan anggaran untuk operasional pendidikan TK dan PAUD.
Pria yang juga anggota Komisi E DPRD Jateng tersebut berpendapat bahwa pemerintah pusat dan provinsi selama ini hanya memberikan perhatian lewat bantuan operasional sekolah (BOS). Itu pun terbatas pada SD dan SMP, tetapi tidak pada tingkat TK. Pemerintah daerah kabupaten/kota dinilai belum maksimal dalam memberikan bantuan dana pendampingan.