REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Naiknya harga BBM sepertinya pasti akan diikuti dengan kenaikan tarif angkutan umum. Namun, Dinas Perhubungan DI Yogyakarta belum berani menentukan berapa kira-kira kenaikan tarif tersebut, karena masih menunggu hasil pembahasan dengan pemerintah pusat.
"Kenikan tarif angkutan umum ini sepertinya tak bisa dihindari," kata Kadis Perhubungan, Tjipto.
Tentang berapa kenaikan tarif tersebut, kata Tjipto, ia belum bisa berbicara banyak karena sangat tergantung dari subsidi pemerintah pusat yang akan dikucurkan ke daerah.
Memang, katanya, Pemerintah pusat sudah mengumpulkan seluruh dinas-dinas perhubungan di Indonesia untuk membahas berbagai masalah yang dapat timbul di sektor perhubungan berkaitan dengan kenaikan BBM.
Kata dia, untuk meringankan para pengusaha angkutan umum, Pemerintah Pusat meminta agar pemerintah daerah membebaskan pada pengusaha angkutan umum di daerah masing-masing dari kewajiban membayar KIR kendaraan dan retribusi terminal dan pajak kendaraan.
Namun, kata dia, sesuai perhitungan dibutuhkan dana Rp 5 triliun untuk menutupi pendapat dari pelayanan KIR dan retribusi itu. Sedang dana yang tersedia dari Pemerintah Pusat untuk subsidi itu hanyalah Rp 1,5 triliun.
"Dana Rp 1,5 triliun itu tentunya untuk dibagikan ke seluruh pemerintah daerah di Indonesia," tutur Tjipto, Kamis, dalam rapat kerja dengan Komisi C DPRD DI Yogyakarta.
Dia mengatakan naiknya BBM biasanya juga akan diikuti dengan naiknya suku cadang dan minyak pelumas. Tentunya kondisi ini juga akan semakin memberatkan para pengusaha angkutan umum. Di sisi lain, menaikkan tarif angkutan umum di DI Yogyakarta juga diperkirakan akan membuat masyarakat daerah ini semakin tak berminat untuk menggunakan kendaraan umum.
"Dengan tingkat tarif saat ini saja, load faktor (tingkat penumpang) kenadaaan umum masih sangat rendah," tutur dia.
Tjipto mengakui bahwa dinasnya belum berani mengungkapkan berapa nantinya tarif angkutan umum di DI Yogya akan naik, seiring kenaikan harga BBM. "Masalah ini tentunya perlu dibicarakan dengan para Organda," tutur dia.