REPUBLIKA.CO.ID,
BATAM - Pelaksanaan elektronik Kartu Tanda Penduduk di Batam terancam gagal karena pembiayaannya tidak dianggarkan dalam APBD 2011. "E-KTP di APBD Murni tidak dianggarkan," kata Wakil Ketua DPRD Batam, Aris Hardy Halim di Batam, Senin. Padahal, pemerintah pusat menetapkan Batam sebagai daerah percontohan pelaksanaan e-KTP.
Menurut Aris, pembahasan APBD untuk alokasi dana untuk e-KTP tidak tuntas. DPRD meminta Pemerintah Kota Batam menyampaikan nilai kepentingan e-KTP dengan kajian lengkap, namun belum dilakukan Pemkot.
"Pembahasannya kemarin belum selesai. Kita minta, dikaji dulu dan sampaikan urgensinya. Jangan seperti KTP SIAK dulu. Dianggarkan, tapi hasilnya tidak maksimal," kata Aris.
Meski begitu, DPRD tidak menutup kemungkinan pelaksanaan e-KTP dengan penganggaran dalam APBD Perubahan. "Lihat dulu urgensinya, jangan hanya karena program pusat terus harus dilaksanakan," kata dia.
Pemkot Batam, kata dia, tetap harus membuat kajian dan menyampaikan tingkat penting dari pelaksanaan e-KTP.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan Batam, Sadri Khairuddin mengatakan penerapan e-KTP tidak mungkin dilakukan tanpa anggaran. Ia mengatakan penerapan e-KTP diBatam membutuhkan anggaran yang besar, karena Batam memiliki penduduk terbesar di Kepri.
Bila pelaksanaan tidak mungkin mulai 2011, maka dundur hingga tahun 2012.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi kepala daerah se-Indonesia Batam ditetapkan sebagai daerah percontohan e-KTP. Rakor sepakat penerapan e-KTP mulai 2011 sebagai program dari Dinas Pendudukan.
Untuk program itu, pemerintah pusat menyediakan dana penunjang, berupa blangko dan alat-alat lainnya, sedangkan untuk operasional seperti kebutuhan sosialisasi, foto copy dan sebagainya didanai pemerintan daerah.