REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR--Sebanyak 15 Lurah se Kecamatan Tallo Makassar dicopot Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin karena telah melakukan pelanggaran dengan beramai-ramai ke Malaysia tanpa izin pimpinan.
"Adalah hal yang baku jika seorang birokrat meninggalkan wilayah harus melaporkan ke pimpinan atau pembina ke pegawaian, apalagi ini dilakukan secara bersama-sama ke Malaysia," ujar Ilham Arief Sirajuddin di Makassar, Senin.
Ke-15 lurah yang dicopot yakni, Lurah Tammua, Buloa, Bunga Eja Baru, Pannampu, Lembo, Kalukuang, La'latang, Kaluku Bodoa, Ujung Pandang Baru, Suangga, Rappo Jawa, Lakkang, Rappokalling dan Wala-walaya.
Ia mengatakan, ke-15 lurah yang berangkat ke Malaysia bersama Camat Tallo yang sudah dibebastugaskan karena tersangkut kasus penganiayaan Sudarmawan Mahir itu tidak diketahui agenda tujuannya ke Negeri Jiran Malaysia.
Apalagi keeberangkatan para lurah itu di saat Sudarmawan Tahir berstatus tersangka dan telah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar karena penganiayaannya terhadap salah satu pejabat Dinas Kebdudayaan dan Pariwisata Alex Manga.
"Ini adalah pelajaran kepada semua birokrat yang akan meninggalkan wilayah hendaknya melapor ke pimpinan atau pembina kepegawaian dalam hal ini Sekda dan BKD. Toh kalau tidak sempat minta izin sama wali kota ada Sekda dan BKD," katanya.
Ditegaskannya, dirinya tidak pernah melarang siapapun untuk berangkat atau melakukan kunjungan kerja kemana pun, tapi harus dengan aturan yakni melakukan pelaporan kepada pimpinan atau pembina kepegawaian untuk mendapat izin.
Ia mengatakan, ulah camat yang memboyong seluruh lurah itu membuat pelayanan administrasi terganggu. Bahkan, pelayanan cenderung stagnan selama tiga hari terakhir karena tidak adanya pelimpahan tugas administrasi ke pegawai lainnya.
"Inilah konsekuensi jika pejabat yang memiliki tanggung jawab besar meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan. Pelayanan menjadi amburadul disaat pemerintah dituntut besar untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Setelah pencopotan itu, wali kota kemudian menunjuk para Sekretaris Lurah sebagai Pelaksana Harian (Plh) untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Sebelumnya, Kabag Tata Pemerintahan Mustaring AB juga telah ditunjuk sebagai pelaksana harian Camat Tallo menggantikan Sudarmawan Mahir.