Kamis 31 Mar 2011 09:35 WIB

Rombongan Keluarga Tersangka Rusuh Temanggung Dikawal Polisi

Rep: M As'adi/ Red: Stevy Maradona
Sejumlah kendaraan di tempat parkir gereja Pantekosta Temanggung dibakar massa dalam kerusuhan menyusul sidang vonis kasus penistaan agama, Selasa (8/2).
Foto: Antara
Sejumlah kendaraan di tempat parkir gereja Pantekosta Temanggung dibakar massa dalam kerusuhan menyusul sidang vonis kasus penistaan agama, Selasa (8/2).

REPUBLIKA.CO.ID,  TEMANGGUNG --  Aparat keamanan di Temanggung, tidak saja melakukan pengamanan ketat di wilayahnya pada sidang tersangka kasus kerusuhan, terkait penistaan agama yang dilakukan Antonius Richmond Bawengan 8 Februari lalu.

Namun aparat juga melakukan pengamanan serta mengawal rombongan keluarga para tersangka yang mendatangi PN Semarang untuk menyaksikan jalannya sidang .

Sidang perdana kasus kerusuhan Temanggung akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Semarang, Kamis (31/3).  Rombongan keluarga yang hendak ikut menyaksikan berangkat menggunakan bus Kamis (31/3) pagi.

Kapolres Temanggung, AKBP Kukuh Kalis Susilo, mengatakan, untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, pihaknya memerintahkan Babinkamtibmas  dan Babinsa TNI, mengawal rombongan keluarga tersangka.

‘’Untuk menjaga kemungkinan terjadi kericuhan, saya perintahkan petugas memeriksa barang bawaan mereka sebelum berangkat ke Semarang, tapi saya yakin semua akan baik-baik saja’’ kata Kapolres.

Rombongan tersebut sebagian besar adalah warga Desa Sigedong, Kecamatan Tretep. Kades setempat Jariyah memimpin langsung rombongan warganya. " Jumlahnya memang kita batasi, setiap keluarga hanya diperbolehkan berangkat dua atau tiga orang saja, kami menjamin rombongan keluarga dan simpatisan yang menyaksikan langsung sidang pelaku kerusuhan 8 Februari silam tidak akan berbuat anarkis,’’ katanya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement