REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Aparat keamanan di Temanggung, tidak saja melakukan pengamanan ketat di wilayahnya pada sidang tersangka kasus kerusuhan, terkait penistaan agama yang dilakukan Antonius Richmond Bawengan 8 Februari lalu.
Namun aparat juga melakukan pengamanan serta mengawal rombongan keluarga para tersangka yang mendatangi PN Semarang untuk menyaksikan jalannya sidang .
Sidang perdana kasus kerusuhan Temanggung akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Semarang, Kamis (31/3). Rombongan keluarga yang hendak ikut menyaksikan berangkat menggunakan bus Kamis (31/3) pagi.
Kapolres Temanggung, AKBP Kukuh Kalis Susilo, mengatakan, untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, pihaknya memerintahkan Babinkamtibmas dan Babinsa TNI, mengawal rombongan keluarga tersangka.
‘’Untuk menjaga kemungkinan terjadi kericuhan, saya perintahkan petugas memeriksa barang bawaan mereka sebelum berangkat ke Semarang, tapi saya yakin semua akan baik-baik saja’’ kata Kapolres.
Rombongan tersebut sebagian besar adalah warga Desa Sigedong, Kecamatan Tretep. Kades setempat Jariyah memimpin langsung rombongan warganya. " Jumlahnya memang kita batasi, setiap keluarga hanya diperbolehkan berangkat dua atau tiga orang saja, kami menjamin rombongan keluarga dan simpatisan yang menyaksikan langsung sidang pelaku kerusuhan 8 Februari silam tidak akan berbuat anarkis,’’ katanya.