REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Rencana pemakaman pelaku bom bunuh diri di Masjid Adz Dzikra Mapolresta Cirebon, Mochammad Syarif, di kompleks Astana Gunung Jati, masih belum mendapat kepastian. Dua sultan di Keraton Kanoman Cirebon berbeda pendapat mengenai rencana tersebut.
Sultan Kanoman XII versi surat wasiat, Sultan Saladin, menyatakan menolak pemakaman Mochammad Syarif di Astana Gunung Jati. Tak hanya itu, pihaknya juga menolak jika jenazah bomber tersebut dishalatkan di Masjid Agung Kanoman.
Menurut Saladin, orang yang dimakamkan di Astana Gunung Jati harus memiliki prinsip kehidupan yang baik sesuai ajaran Sunan Gunung Jati. Sedangkan aksi bom bunuh diri yang dilakukan M Syarif, tidak diajarkan oleh Sunan Gunung Jati.
Selain itu, tambah Saladin, M Syarif tidak termasuk dalam kerabat Keraton Kanoman. Pasalnya, garis keturunan kesultanan yang dimiliki M Syarif hanya berasal dari ibunya, yakni Ratu Sri Mulat. Sedangkan ayahnya, Abdul Gofur, bukan keturunan keraton. "(karena ayahnya bukan keturunan keraton), maka anaknya tidak ada hubungan keraton," kata Saladin.
Sementara itu, pendapat yang berbeda diungkapkan kubu Sultan Kanoman XII berdasarkan garis keturunan, Sultan Emirudin. Menurut kubu Sultan Emirudin, M Syarif bisa dimakamkan di Astana Gunung Jati dan jenaazahnya pun boleh dishalatkan di Masjid Agung Kanoman.
Sekretaris Yayasan Family Kesultanan Kanoman yang mendukung Sultan Emirudin, Arief Rahman, mengatakan, kompleks Astana Gunung Jati merupakan pemakaman umum. Dengan demikian, siapa pun boleh dimakamkan di sana.
Selain itu, tambah Arief, Masjid Agung Kanoman juga adalah masjid milik umum. Karenanya, jenazah M Syarif juga bisa dishalatkan di masjid tersebut. "Muslim (yang sudah meninggal) wajib dishalatkan. Sangat tidak manusiawi jika menolak untuk menyalatkan jenazah seorang muslim," kata Arief menegaskan.
Menurut Arief, izin tersebut sudah diberikan oleh Patih Keraton Kanoman, Patih Pangeran Raja Qodiran. Karenanya, pemakaman M Syarif bisa dilakukan di Astana Gunung Jati. Sementara itu, ayah kandung M Syarif, Abdul Gofur (64), saat ditanya mengenai perbedaan pendapat kedua kubu sultan tersebut, mengaku tidak peduli.
Dia menyatakan, hanya akan meminta izin pada pihak Sultan Emirudin untuk pemakaman putranya itu. "Sultan yang asli itu Sultan Emirudin," tegas Abdul Gofur.
Seperti diketahui, di Gunung Jati terdapat dua lokasi pemakaman, yakni Astana Gunung Sembung dan Astana Gunung Jati. Pemakaman Astana Gunung Sembung merupakan lokasi pemakaman Sunan Gunung Jati dan keturunannya, sedangkan Astana Gunung Jati merupakan kompleks pemakaman umum.
Namun, bagi masyarakat yang hendak dimakamkan di Astana Gunung Jati, harus mendapat izin terlebih dulu dari pihak Keraton Kanoman maupun Keraton Kasepuhan.