REPUBLIKA.CO.ID, KUTA - Pemerintah Pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional VIII (Bali, NTB, NTT), telah mengalokasikan dana Rp 50 miliar untuk mengatasi kemacetan di jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, Bali. Dana itu, menurut Kepala Balai, Susalit Alius, antara lain disiapkan untuk pembebasan lahan pelebaran jalan dari kawasan Sunset Road, kawasan Patung Dewa Ruci sampai ke Bandara Ngurah Rai.
"Pembebasan lahan akan digunakan untuk pembangunan jalan bawah bebas hambatan atau underpass di sekitar Patung Dewa Ruci," kata Susalit di Kuta, Bali, Kamis (21/4). Untuk mengatasi kemacetan di jalan yang dikenal dengan kawasan Simpang Siur itu, Balai Jalan telah mengalokasikan 25 persen dari total dana yang diperlukan.
Biaya konstruksi jalan diperikrakan total mencapai Rp 180 miliar. Sementara, untuk pembebasan lahan, ia menjelaskan akan dibentuk tim yang antara lain terdiri dari utusan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). "BPN kami libatkan karena mereka yang tahu dan akan menentukan harga lahan yang akan dibebaskan," katanya.
Pelebaran jalan dari lahan yang dibebaskan memiliki luas sekitar 6.700 meter persegi. Pembebasan terutama dilakukan untuk melebarkan jalan di sekitar kawasan persimpangan Patung Dewa Ruci. Jalan yang dilebarkan memiliki panjang sekitar 800 meter dan 40 meter diantaranya untuk jalan bawah tanah.
Pembangunan dan pelebaran jalan di jalur Baypass Ngurah Rai, dari Sanggaran-Benoa-Nusa Dua sangat mendesak dilakukan. Pasalnya jalan yang ada kian sesak dan padat dengan kendaraan, sementara jalur itu adalah satu-satunya akses dari Denpasar menujua Nusa Dua.
Berdasarkan pengamatan Republika, padatnya jalan Nusa Dua-Denpasar membuat kendaraan harus merayap, sehingga waktu tempuh Denpasar-Nusa Dua yang berjarak sekitar 35 kilometer bisa memakan waktu 120 menit.