REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO - Bupati Sidoarjo, Saifullah Ilah mengaku pihaknya belum mendapat kepastian kapan pembayaran sisa ganti rugi korban lumpur Lapindo akan dilunasi. PT Minarak Lapindo Jaya. Padahal, Minarak sebelumnya telah menyepakati sisa ganti rugi sebesar Rp 1,104 trilun akan dicicil hingga 2012.
“Ganti rugi yang Rp 400 miliar katanya akan dibayar awal bulan ini, Tapi sampai sekarang belum ada keputusan kapan dibayarkan, “ ujarnya, Rabu (4/5).
Pembayaran ganti rugi tersebut diperuntukkan 13.146 Kepala Keluarga. Namun, jumlah itu belum termasuk tiga desa yang telah dinyatakan sebagai daerah terdampak lumpur Lapindo yakni Desa Pejarakan, Kedungcangkring, dan Desa Besuki.
“Kita sudah perjuangkan ganti rugi itu dihadapan Presiden. Ganti rugi itu juga kita rembung dalam musrembang untuk sembilan RT di tiga desa itu, “ ungkapnya.
Dia mengatakan ganti rugi untuk ketiga desa itu akan ditalangi dulu oleh pemerintah. Pasalnya, PT Minarak Lapindo belum sanggup membayar.
Saifullah menambahkan pihaknya akan melakukan pertemuan dengan PT Minarak Lapindo terkait kepastian pembayaran ganti rugi.
Sementara itu sebelumnya, pemilik Lapindo Brantas, Aburizal Bakrie berkomitmen akan menyelesaikan pembayaran ganti rugi pada 2012 mendatang. Ganti rugi yang akan dibayarkan pada 2011 ini sebesar Rp 400 miliar dan sisanya dibayarkan pada 2012. “Pada 2012 nanti kita akan selesaikan seluruh ganti rugi, “ tegasnya.
Nilai ganti rugi tersebut, ujarnya, senilai 10 hingga 20 kali lipat dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Dengan nilai itu, maka rata-rata setiap warga mendapat ganti rugi hingga Rp 2 miliar.