Sabtu 07 May 2011 19:52 WIB

Hasrul Anwar: Pembongkaran Masjid Al Ikhlas Tak salahi Prosedur

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Sumatera Utara Hasrul Azwar mengatakan, pembongkaran Masjid Al-Ikhlas di Jalan Timor Medan tidak perlu dipermasalahkan karena telah sesuai dengan ketentuan hukum.

"Jadi, umat Islam diminta untuk bersikap arif dan tidak terprovokasi," kata Hasrul Azwar di Medan, Sabtu. Ia menjelaskan, pihaknya telah meneliti alasan Kodam I Bukit Barisan membongkar Masjid Al-Ikhlas yang merupakan bekas rumah ibadah milik Detasemen Perhubungan Kodam (Denhubdam) yang markasnya dipindahkan ke kawasan Namurambe, Kabupaten Deli Serdang itu.

Dari berbagai data yang didapatkan, diketahui bahwa lahan Masjid Al-Ikhlas itu bukan tanah wakaf sebagaimana informasi yang berkembang selama ini. Memang, kata Hasrul, berdasarkan ketentuan UU 46/2004 disebutkan pihak-pihak yang akan membongkar masjid di atas tanah wakaf harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Agama RI.

Jika tidak memiliki persetujuan dari Menteri Agama RI, maka pihak yang membongkar masjid tersebut dapat dikenai sanksi pidana. "Hukumannya bisa lima tahun penjara," kata Hasrul Azwar yang juga Ketua Fraksi Partai Pesatuan Pembangunan (PPP) DPR RI.

Namun, kata Hasrul, disebabkan lahan Masjid Al-Ikhlas itu bukan tanah wakaf, maka pembongkaran tersebut tidak perlu meminta persetujuan dari Menteri Agama RI. Kemudian, pembongkaran Masjid Al-Ikhlas itu juga diharapkan tidak terlalu dipermasalahkan karena telah sesuai dengan ketentuan hukum.

Apalagi jika dikaitkan dengan upaya Kodam I Bukit Barisan yang telah mendirikan masjid di markas baru Denhubdam di kawasan Namurambe sebagai ganti Masjid Al-Ikhlas yang dibongkar itu.

Bahkan, kata dia, Kodam I Bukit Barisan juga telah memberikan bantuan sebesar Rp 700 juta sebagai upaya mengembangkan sejumlah masjid di Kota Medan. Pihaknya juga mendapatkan informasi jika rencana pembongkaran Masjid Al-Ikhlas itu telah ada sejak tahun 2004.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement