Jumat 20 May 2011 12:45 WIB

Waduh...Ada 19 Ribu Kasus Baru Gigitan Anjing di Bali

Rabies (Ilustrsi)
Foto: COMICKBK
Rabies (Ilustrsi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Kasus gigitan anjing pada manusia di Bali kian mengkhawatirkan, karena terdapat kasus baru selama empat bulan periode Januari-April 2011 hingga 19.144 kejadian.

"Kasus gigitan anjing baru itu terjadi hampir secara merata di delapan kabupaten dan satu kota di daerah ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Nyoman Suteja didampingi Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Menular (P2M) dr Ketut Subrata di Denpasar, Jumat (

Ia mengatakan, gigitan anjing memasuki tahun 2011 itu paling banyak dilaporkan dari Kabupaten Gianyar yang mencapai 3.189 kasus, menyusul Buleleng 2.355 kasus, Tabanan 2.260 kasus, Badung 1.954 kasus, Denpasar 1.113 kasus dan Klungkung 1.053 kasus.

Untuk Kabupaten Bangli tercatat 1.515 kasus, Karangasem 1.419 kasus dan gigitan yang dilaporkan sekaligus ditangani RSUP Sanglah Denpasar terhitung 3.908 kasus. Kasus gigitan anjing sebanyak itu langsung ditangani rumah sakit kabupaten dan RSUP Sanglah dengan memberikan vaksin anti-rabies (VAR) kepada para penderita yang jumlahnya mencapai 18,745 vial.

Suteja menjelaskan, untuk gigitan anjing selama 2009 tercatat 21.809 kasus, meningkat menjadi 60.434 kasus pada tahun 2010. Gigitan anjing tersebut sebagian besar ditangani pihak rumah sakit kabupaten/kota maupun RSUP dengan memberikan vaksin tiga kali. Dengan cara itu diharapkan gigitan anjing tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

Oleh sebab itu, persediaan VAR dan penanganan menjadi hal yang sangat penting dalam menuntaskan rabies di Pulau Dewata. Bali sekarang memiliki persediaan 17.394 vial VAR sebagai upaya mengantisipasi program prioritas penanggulangan penyakit rabies di Pulau Dewata. VAR tersebut dialokasikan ke rumah sakit di masing-masing kabupaten/kota untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada warga yang membutuhkan di daerah ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement