Jumat 10 Jun 2011 14:20 WIB

Walah, Pencanangan Makassar Sebagai 'Kota Dunia' Dinilai Keliru, Kenapa?

Paraga api, salah satu kesenian khas Makassar
Foto: taufik rachman
Paraga api, salah satu kesenian khas Makassar

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR - Konsultan Hukum Bidang Properti Nasional Erwin Kallo SH, MH menilai keliru jika pemerintah mencanangkan Makassar sebagai kota dunia, karena kota ini sudah pernah menyandang predikat itu. "Makassar kota dunia yang dicanangkan pemkot, sebenarnya salah besar, karena pada dasarnya Makassar sudah pernah menjadi kota dunia," ucap Erwin saat berada di Makassar, Jumat.

Pengajar pada Institut Teknologi Properti Indonesia (IPTI) di Jakarta itu menegaskan, Makassar sudah pernah menjadi kota dunia pada zaman perjuangan Sultan Hasanuddin pada tahun 1600.

"Tetapi sayang kejayaan itu runtuh bersamaan dengan adanya Perjanjian Bungaya yang membuat keluarga Karaeng Galesong keluar negeri karena kecewa. Mereka keluar negeri sebagai bentuk perlawanan, katanya.

Dia menjelaskan, Kota Makassar seharusnya bukan dicanangkan sebagai kota dunia, tetapi idealnya dicanangkan kembali menjadi kota dunia, karena pada zaman itu Makassar sudah memiliki beragam etnik, kebebasan berdagang dan beragam kegiatan-kegiatan mendunia lainnya.

Menurutnya, masih banyak hal yang harus dibenahi, dan memerlukan waktu yang cukup panjang untuk dapat memenuhi kriteria Makassar kembali menjadi kota dunia, setara dengan kota-kota terkenal lainnya di mancanegara.

Kriteria kota dunia, lanjutnya, bukan hanya dilihat dari sejarah panjang kehadiran sebuah kota, tetapi ketersediaan infrastruktur dan fasilitas perkotaan yang modern dan lengkap yang dapat memenuhi keinginan warga kota, wajib dipenuhi untuk mengembalikan kota ini menjadi kota dunia.

Lebih dari itu, kata dia, Makassar juga harus menjadi sebuah kota yang memiliki akses terbuka ke dunia internasional, yaitu kota yang mampu memberikan "fundamental of living" (ruang kehidupan) yang aman dan nyaman kepada warganya, termasuk para pendatang yang keluar masuk beraktivitas di kota tersebut.

Direktur Lembaga Advokasi Konsumen Properti Indonesia (LAKPI) ini melihat kota-kota bertaraf internasional memiliki tata ruang yang teratur dan secara konsisten dilaksanakan, sehingga daya dukung dan infrastruktur tetap terpelihara dengan baik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement