Jumat 17 Jun 2011 15:27 WIB

Jumhur Bantah Bilang Walikota Tanjungpinang 'Mafia TKI'

Jumhur Hidayat
Jumhur Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) membantah pernah menyebutkan keterlibatan Wali kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Suryatati A Manan, dalam permasalahan mafia TKI. Bantahan tersebut disampaikan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Moh Jumhur Hidayat saat menerima Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Kepulauan Riau (BP3TKI Kepri), Mangampin Simamora, Jumat.

"Pak Jumhur meminta saya mengklarifikasi permasalahan tersebut kepada wartawan di Kepri," ujar Simamora.

Ia mengatakan, salah satu media online di Jakarta pada 13 Juni lalu menulis berita yang berisi tudingan Jumhur terhadap Wali Kota Tanjungpinang yang terlibat dalam mafia TKI. Berita yang dimuat di media online tersebut bersumber dari rapat kerja antara Kepala BNP2TKI dengan Komisi III Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Berita itu juga dimuat di beberapa media harian yang terbit di Kepri. Karena itu, kata dia, isi berita yang menuding Wali Kota Tanjungpinang terlibat dalam mafia TKI, harus diluruskan.

"Pak Jumhur memastikan tidak pernah mengatakan Wali Kota Tanjungpinang terlibat dalam mafia TKI," katanya.

Menurut dia, dalam rapat kerja tersebut, Jumhur menyampaikan pernah menyurati Wali Kota Tanjungpinang pada November 2010 lalu. Surat itu berisi permintaan agar Wali Kota menempatkan kembali mantan TKI bermasalah yang dipulangkan ke Indonesia melalui Tanjungpinang, agar mereka bisa bekerja kembali ke luar negeri.

Namun BNP2TKI menyayangkan kebijakan penempatan kembali mantan TKI bermasalah tersebut sampai sekarang belum terwujud. Karena itu, kata dia, pihaknya terus mendorong agar seluruh instansi terkait duduk kembali membicarakan TKI bermasalah demi kemaslahatan kemanusiaan.

"Bukan Wali Kota Tanjungpinang yang terlibat Mafia TKI, tetapi patut diduga ada mafia TKI di pemerintahan daerah yang mempengaruhi hingga kebijakan itu tidak terhambat," ungkapnya.

Simamora mengatakan, hubungan Jumhur dengan Wali Kota Tanjungpinang Suryatati cukup baik. Bahkan Jumhur dan Suryatati sering baca puisi bersama-sama pada beberapa kesempatan. "Meski demikian kami menyayangkan Wali Kota Tanjungpinang hingga kini belum menerbitkan kebijakan daur ulang. Padahal, Dirjen Otonomi, Kepolisian dan Imigrasi sudah mendukung perlunya TKI bermasalah ini bisa didaur ulang, dilatih kembali dan ditempatkan secara legal ke Malaysia," ungkapnya.

Simamora mengatakan, Pemerintah Malaysia dalam setiap bulan mengusir sekitar 20.000 orang TKI bermasalah ke Indonesia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement