Ahad 19 Jun 2011 11:56 WIB

Polisi Gagalkan 36 Imigran Gelap Asal Pamekasan

Red: cr01
Anggota Polres Pamekasan sesaat sebelum menjalankan tugas.
Foto: Wordpress.com
Anggota Polres Pamekasan sesaat sebelum menjalankan tugas.

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN – Aparat kepolisian dari jajaran Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur berhasil menggagalkan keberangkatan sebanyak 36 imigran gelap asal wilayah itu.

"Sebanyak 27 orang kami amankan tadi malam, sedang sembilan orang lainnya tadi pagi," kata Kapolres Pamekasan AKBP Anjar Gunadi di Pamekasan, Ahad (19/6).

Para calon imigram gelap ini berhasil diamankan polisi di sebuah rumah penampungan di salah satu rumah warga di wilayah Kecamatan Pasean. "Tujuan mereka adalah Australia," kata Anjar.

Saat ini, kata Kapolres, ke-36 calon imigran gelap tersebut masih berada di tempat penampungan dan dijaga ketat aparat kepolisian dari jajaran Polres Pamekasan dan Polsek Pasean.

Rumah yang ditempati penampungan calon imigran gelap dan rencananya akan diberangkatkan dalam waktu dekat ini, kini diberi garis polisi. "Kami juga masih meminta keterangan kepada satu-persatu calon imigran ini," pungkas Anjar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement