REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS – Anggota DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diminta untuk tidak menjadi makelar proyek pembangunan infrastruktur pemerintah, agar citranya sebagai wakil rakyat tetap terjaga
Demikian dikatakan, Ketua LSM Peran Masyarakat Transformatif Kudus Slamet Machmudi. "Selama ini, sejumlah oknum anggota DPRD Kudus diduga kuat sering menjadi makelar proyek pembangunan infrastruktur pemerintah. Diharapkan, mereka segera kembali ke jalan yang benar," ujarnya di Kudus, Rabu (22/6).
Menurut Slamet, keterlibatan oknum anggota dewan terlihat dalam pengambilan keputusan pemenang lelang maupun meminta jatah proyek kepada pimpinan SKPD/dinas tertentu. Ia berharap masyarakat juga ikut mengawasi sejumlah oknum anggota dewan yang diduga kuat berperan sebagai makelar proyek.
"Jika kondisi seperti ini dibiarkan dan dinilai wajar sebagai perilaku kebanyakan pejabat yang jauh dari sifat amanah, tentunya kualitas proyek pembangunan di kota ini tidak sesuai harapan," ujarnya.
Menurut dia, anggota dewan harus menyadari perannya sebagai wakil rakyat harus memperjuangkan kepentingan rakyat dan sering menyerap aspirasi rakyat. Ia mengkhawatirkan tindakan oknum anggota dewan tersebut akan menyebabkan terjadinya kompetisi yang kurang sehat setiap terjadi proses lelang, sehingga pemenang lelang bukan atas dasar kualitas dan efisiensi anggaran.
Menanggapi imbauan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Agus Darmawan, berjanji akan menindaklanjutinya dengan pimpinan dewan maupun anggota dewan yang lainnya. "Kami justru berterima kasih kepada masyarakat karena turut melakukan pengawasan terhadap kinerja anggota dewan," ujarnya.