REPUBLIKA.CO.ID,BANGKALAN--Keluarga Siti Zaenab Binti Duhri Rupa (40), TKI asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang terancam hukuman mati di tempat kerjanya di Arab Saudi meminta Pemerintah Indonesia mengupayakan jatah hidup. "Kami berharap Pemerintah Indonesia bisa mengupayakan Zaenab mendapatkan jatah hidup, karena ia sendiri merupakan tulang punggung keluarga meski dia seorang perempuan," kata kakak ipar Zaenab, Hasan, Rabu.
Hasan mengaku, belum lama ini pihaknya sudah pernah berkonsultasi dengan Kementerian Luar Negeri tentang persoalan tersebut. Bahkan, kata dia, saat itu sempat terlontar pernyataan bahwa pemerintah memang menganggarkan menganggarkan dana untuk jatah hidup bagi warganya yang terbelit masalah di semua daerah, termasuk menyangkut persoalan ketenagakerjaan di luar negeri. "Kami berharap Zaenab ini bisa dibantu juga," ucap Hasan.
Kepada pemerintah kabupaten (Pemkab), sambung Hasan, dirinya pernah mengirim surat memohon bantuan jatah hidup untuk TKW Zaenab dan anaknya yang ada di Bangkalan. Namun sampai saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut. "Kami hanya diminta sabar, tapi sampai kapan harus bersabar untuk mendapatkan jatah hidup ini," ucapnya.
Hasan menambahkan, pihaknya berharap pada Pemda Bangkalan agar memperhatikan nasib mereka. Sehingga dana yang telah dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk jatah hidup segera dicairkan. Secara terpisah Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Bangkalan, Sabar Santoso, mengatakan, pihaknya sudah berusaha sekuat tenaga dalam membebaskan atau meringankan hukuman Zaenab. "Kami sudah menyampaikan surat permohonan pada pemerintah provinsi lalu ke pusat. Dan pusat akan menyampaikan pada kedutaan. Semoga upaya-upaya ini bisa direspon," kata Sabar.
Sementara terkait permintaan pihak keluarga Zaenal terkait dengan jatah hidup kepada keluarga TKI yang terbelit masalah, Sabar mengaku belum mengetahui secara detail tentang program pemerintah pusat tersebut.Jatah hidup yang dialokasikan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial pada 2011 ini sebesar Rp400 miliar dan umumnya dialokasikan untuk korban bencana alam, namun ada juga yang dialokasi untuk membantu TKI bermasalah yang ada di luar negeri.