Jumat 08 Jul 2011 10:28 WIB

KM Roganda Pembawa BBM Ilegal, Ternyata Bukan Milik TNI-AL

Red: cr01
Penangkapan penyelundupan BBM ilegal oleh aparat keamanan (ilustrasi).
Foto: Antara
Penangkapan penyelundupan BBM ilegal oleh aparat keamanan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Kapal Motor (KM) Roganda II yang tertangkap jajaran Direktorat Polisi Air Polda Sumatera Barat ketika membawa bahan bakar minyak (BBM) dari Kota Padang ke Kabupaten Kepulauan Mentawai, bukan milik Koperasi Marinir TNI-AL.

"Kapal yang tertangkap itu, bukan kepunyaan Koperasi Marinir TNI-AL," kata pemilik kapal, Syafruddin, kepada sejumlah wartawan di Padang," Jumat (8/7).

Ia menjelaskan, kapal yang membawa BBM dengan nakhoda Ramli itu ditangkap jajaran Direktorat Polisi Air Polda Sumbar pada 26 Juni 2011 di dekat Pulau Torang atau delapan mil dari kota Padang.

Kapal itu membawa BBM dari Muara Padang dengan tujuan Kabupaten Kepulauan Mentawai. "Kami punya dokumen lengkap untuk berlayar, tapi kenapa ditangkap Direktorat Polisi Air Polda Sumbar," ujarnya.

Syafruddin menambahkan, kapal itu mengangkut BBM jenis premium, solar, dan minyak tanah untuk kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan itu. Minyak tanah sebanyak 10 ton, masing-masing lima ton milik Eka Marianti dan Rasydin Syaiful, premium 57 drum milik sejumlah oknum aparat keamanan. Juga terdapat 20 drum solar dan 17 drum premium milik oknum aparat. Ia mengakui bahwa kapalnya masih berstatus pinjam pakai karena terkait kasus yang sama dan ditangkap Direktorat Polisi Air Polda Sumbar.

Komandan Lantamal II Teluk Bayur, Laksaman Pertama TNI Aswad, juga menegaskan kapal yang ditangkap tersebut bukan milik unit Koperasi Marinir TNI-AL. "Berdasarkan hasil penyelidikan, KM Roganda yang ditangkap bukanlah milik unit Koperasi Marinir TNI-AL," katanya.

Pihaknya juga telah memerintahkan POM AL untuk menyelidiki dugaan adanya oknum TNI-AL yang terlibat kasus kapal pembawa BBM ini. "Kita akan menindaklanjuti jika ada oknum yang terlibat membawa BBM ke Kabupaten Kepulauan Mentawai," tegas Aswad.

Hal yang sama juga dikatakan Kepala Penerangan Korem Sumbar, Mayor Delfi Deflijun. Pihaknya tidak tahu ada dugaan oknum TNI-AD yang terlibat kasus kapal pembawa BBM ilegal ke Kabupaten Kepulauan Mentawai. "Kita belum menerima laporan adanya keterlibatan oknum TNI-AD diduga terlibat bawa BBM ilegal," katanya.

Jika ada oknum TNI-AD terlibat, kata dia, pasti akan ditindak sesuai dengan aturan.  "Saat ini provost TNI-AD maupun dari Satuan Intel Korem Sumbar diturunkan untuk mencari tahu kebenaran dugaan oknum yang terlibat."

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement