REPUBLIKA.CO.ID, KALIANDA – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan menyita 1,5 kilogram ganja yang berusaha diselundupkan melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Bahagia Dachi, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota "Seaport Interdiction" dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) di titik pemeriksaan gerbang pulau Sumatera tersebut.
"Kami juga menangkap dua pelaku, yakni Hermanto (28), warga Desa Bojong Gede, Kelurahan Batu Gede, Bogor Barat dan Abu Bakar (44), warga Kelurahan Marga Ayu Jaya, Bekasi Timur," jelasnya, Ahad (17/7).
Menurut Kapolres, penyelundupan ini merupakan modus baru karena pelaku menghaluskan ganja tersebut seperti tepung sehingga tampak seperti bubuk kopi. "Modus ini dilakukan pelaku karena selama ini penyelundupan berhasil digagalkan petugas di titik pemeriksaan Pelabuhan Bakauheni," Dachi menambahkan.
Para pelaku tertangkap dengan menumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) bernomor polisi BL 7424 A tujuan Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni.
Kasus tersebut masih akan terus dikembangkan untuk menangkap sindikat pengiriman ganja antar pulau lainnya terutama dari Sumatera ke Jawa. Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu (13/7) lalu. Namun tidak langsung disebarluaskan guna kepentingan penyidikan pihak kepolisian untuk menjaring sindikat terkait lainnya.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook