REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus ala koboy, Ricard, anak bupati Tulangbawang (Lampung), mangkir dari panggilan Polda Lampung, Senin (18/7). Ia akan diperiksa terkait ancaman terhadap satpam hotel dengan tembakan senjata api (senpi) ke udara.
Kepala Polda Lampung, Brigjen Pol Sulistyo Ishak, menyatakan terlapor diperiksa kasus pengancaman kepada petugas keamanan hotel dengan senpi. Kasus pengancaman ini masih ditangani petugas. "Termasuk izin senjata apinya," kata Kapolda.
Menurut Kapolda, senjata yang dibawa terlapor masih dalam proses legalisasi. Untuk itu, ia menegaskan seharusnya bila senpi masih proses izin tidak diperbolehkan membawa senpi tersebut di badan.
Kasus ala koboy anak pejabat ini terjadi di Hotel Novotel, Kamis (14/7) pagi. Saat itu Ricard masuk ke pintu gerbang hotel menggunakan mobil sedan warna hitam B 606 BP. Ia dicegat Septo Wahyudi (30 tahun), satpam hotel.
Menurut keterangan yang diperoleh, Ricard menolak diperiksa satpam. Terjadi perdebatan dan memancing emosi. Ricard mengeluarkan pistol dan menodongkan ke pinggang Septo. Lalu, pistol ditembakkan ke udara empat kali.
Atas tindakan anak bupati yang sewenang-wenang dengan kerja satpam hotel ini, Septo melapor ke polisi. Pelapor langsung diperiksa polisi. Sedangkan Ricard belum berhasil dimintai keterangannya.
Direskrim Umum Polda Lampung, Kombes Mahavira Zen, menyatakan sudah mengirimkan surat panggilan pertama kepada terlapor. Namun, waktu yang ditentukan terlapor mangkir. Surat panggilan kedua pun dilayangkan. Menurut Mahavira, bila panggilan kedua tidak juga digubris terlapor, maka polisi berhak menjemput paksa terlapor.