Selasa 19 Jul 2011 21:12 WIB

Wakil Ketua DPRD Surabaya Diperiksa Polisi

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Wakil Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf diperiksa marathon hingga larut malam dalam statusnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bimbingan teknis (bimtek) di lingkungan DPRD Surabaya, Selasa.

Legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa tersebut diperiksa selama hampir 12 jam. Ia datang ke Mapolrestabes Surabaya Jalan Taman Sikatan, tepatnya ke ruang penyidikan di Lantai IV, Gedung Satreskrim, sejak pukul 09.15 WIB.

"Kami hanya memintai keterangan terkait dugaan korupsi dana bimtek. Semoga dengan adanya keterangan dari saksi, kasus ini akan semakin menemui titik terang," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Indarto kepada wartawan.

Tidak hanya Musyafak yang dimintai keterangan. Seorang Wakil Ketua DPRD Surabaya lainnya, Achmad Suyanto juga dimintai keterangannya di hadapan penyidik. Hanya saja, legislator asal Partai Keadilan Sejahtera tersebut menjalani pemeriksaan tidak lebih dari lima jam.

"Pak Suyanto sudah selesai duluan, karena materi pemeriksaannya berbeda," kata Kanit Pidana Korupsi Satreskrim AKP Isbari tanpa menjelaskan lebih detil seputar alasan perbedaan materi penyidikan.

Suyanto datang dengan penampilan agak santai, mengenakan kaos kuning dan sepatu "sporty", sedangkan Musyafak lebih formal dengan memakai kemeja hitam dipadu celana dengan warna yang sama.

Ketika menjalani pemeriksaan, keduanya terlihat santai dan sesekali mengumbar senyum ke penyidik. Kendati demikian, Suyanto enggan berkomentar sedikit pun kepada wartawan.

Ia hanya menyunggingkan senyumnya ketika masuk ke ruang penyidikan. Begitu juga saat selesai penyidikan, tak ada komentar darinya. "Lebih baik tanya ke penyidik saja ya. Semua hasil pemeriksaan merupakan kewenangan penyidik," ucapnya.

Berbeda dengan Musyafak. Ketika ditanya wartawan sebelum menjalani pemeriksaan, ia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik dan akan menjawab sesuai fakta. Saat keluar pun, Ketua DPC PKB Surabaya itu melayani pertanyaan wartawan.

"Saya akan jawab pertanyaan yang saya tahu sesuai fakta, dan tidak ada yang saya tutup-tutupi," papar politikus yang juga mantan Ketua DPRD Surabaya tersebut.

Kasus ini bermula ketika Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi program Bimtek anggota DPRD Surabaya yang diperkirakan nilainya hingga Rp2,7 miliar. Dari hasil gelar perkara itu, polisi belum meningkatkan kasusnya menjadi penyidikan. (PSO-165)

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement