REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI – Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, A Pinem, menyatakan saat bulan Ramadhan angkutan berat yang ada di Kota Jambi dilarang beroperasi.
Saat bulan Ramadhan, khususnya tujuh hari sebelum Idul Fitri pihaknya memprioritaskan angkutan distribusi barang untuk menjaga dan menjamin keberadaan bahan sembako di daerah itu agar mencukupi. "Khusus mobil yang mengangkut hasil industri seperti batu bara dan lainnya akan kami alihkan. Saat tujuh hari sebelum lebaran harus berhenti total," kata Pinem.
Dihentikannya angkutan berat ini juga untuk menjaga kondisi beberapa ruas jalan yang sedang atau telah diperbaiki tetap terjaga. Sehingga saat arus mudik lebaran dimulai kondisi jalan tetap bagus. "Jika angkutan berat tetap beroperasi, jalan bisa rusak," ujarnya.
Saat Ramadhan hingga tujuh hari sebelum lebaran, prioritas utama diberikan pada angkutan barang dan sembako. Sebab kebutuhan barang dan sembako akan meningkat, sehingga kebutuhan barang dan sembako di Kota Jambi bisa terpenuhi.
Kemudian, memasuki tujuh hari sebelum lebaran, Dishub memprioritaskan untuk angkutan umum, saat arus mudik menjelang lebaran mulai berjalan. Terkait hal ini, Pinem mengaku telah membentuk tim khusus, dan mendirikan pos di Kota Jambi. Titik pos tersebut ada di enam lokasi yang ditempatkan di titik-titik masuk wilayah Kota Jambi.
Selain akan mengawasi kondisi arus mudik, pos tersebut juga berguna untuk mengawasi lalu lintas barang dan jasa. Jika ditemukan hal-hal yang tidak diinginkan, tim khusus akan melakukan pengecekan. "Efektifnya dilakukan tujuh hari sebelum lebaran, namun akan dimulai sejak masuk bulan puasa," kata Pinem.