REPUBLIKA.CO.ID,TEGAL--Ratusan warga Desa Harjosari Kidul, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin malam, menutup paksa dua tempat karaoke karena dianggap meresahkan warga terutama menjelang Ramadhan.
Seorang warga Desa Harjosari Kidul, Sarikin (35), di Tegal, Senin, mengatakan, pengelola dua tempat karaoke yang berkedok jasa pencucian motor dan mobil tersebut sudah beberapa kali diberi peringatan agar menutup usahanya itu.
Alasan permintaan penutupan, katanya, karena selain meresahkan masyarakat sekitar, tempat tersebut diduga sering dijadikan sebagai tempat mesum . "Hingga mendekati Ramadhan, para pemilik tempat karaoke tersebut tidak juga menutupnya, sehingga warga turun sendiri untuk menutup paksa," katanya.
Ia mengatakan, sebelum melakukan aksi tutup paksa tersebut, warga setempat sudah pernah melakukan pertemuan dengan pemilik karaoke untuk membahas perihal keberadaan tempat hiburan tak berizin yang meresahan warga, sehingga pemilik harus segera menutup tempat hiburan malam tersebut.
"Dalam pertemuan tersebut, warga dan pemilik karaoke sepakat tempat maksiat tersebut ditutup paling lambat satu minggu ke depan, namun sesuai waktu kesepakatan mereka tidak menutupnya, sehingga warga emosi dan melempar batu ke tempat karaoke serta mencopot spanduk yang terpasang di teras rumah karaoke," katanya.
Ia mengatakan, sejak beroperasi sekitar satu tahun lalu, suasana di Desa Harjosari Kidul, terutama di sekitar lokasi karaoke menjadi ramai karena banyak pengunjung karaoke tersebut juga menyediakan sejumlah wanita pemandu lagu. Selain itu, kata dia, di belakang tempat karaoke itu terdapat Masjid Al Mustagfirin, sehingga suara musik dari tempat karaoke menggangu kegiatan ibadah warga di masjid, terutama saat ibadah malam hari.
"Apalagi sebentar lagi Bulan Puasa, pasti akan mengganggu pelaksanaan ibadah warga," katanya. Jika pengelola tempat itu nekat tetap membuka usahanya, katanya, warga siap melakukan aksi yang lebih besar, bahkan mengancam akan membakar tempat tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor Adiwerna, AKP Murbani, membenarkan bahwa kedua tempat karaoke di tengah pemukiman warga tersebut tidak memiliki izin, karena selama ini tempat tersebut sebagai tempat jasa pencucian motor dan mobil.
"Beberapa hari lalu, antara warga, pemilik karaoke, Satpol PP serta polisi mengadakan pertemuan untuk membahas penutupan tempat karaoke tersebut sebelum Ramadhan, namun pemilik karaoke melanggar keputusan tersebut sehingga warga menutup paksa kedua tempat karaoke tersebut," katanya.