REPUBLIKA.CO.ID, PALU - Sebanyak 509 lembar akta kelahiran periode 2002 hingga 2011 hingga saat ini belum diambil pemohonnya, sehingga masih menumpuk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu, Rosdiana Lalusu, di Palu, Selasa (26/7), menyebutkan akta kelahiran yang tidak diambil paling banyak terdapat pada tahun 2005, yakni sebanyak 204 lembar, sedangkan pada 2011 tercatat 11 akta kelahiran dan pada 2002 hanya satu lembar.
Rosdiana mengaku tidak mengetahui kenapa ratusan akta kelahiran itu tidak diambil pemesannya, bahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sempat berganti beberapa kali. "Mungkin pemesannya sudah pindah domisili atau bahkan lupa," katanya.
Dia mengimbau pada masyarakat yang merasa pernah memohon akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu karena akta tersebut adalah salah satu dokumen penting. Kegunaan akta kelahiran antara lain untuk membuat paspor, mendaftar sekolah, atau mencari kerja.
"Silahkan diambil, tidak dipungut biaya. Pemohon hanya menunjukkan identitasnya saja," kata Rosdiana.
Dia juga menjamin 509 akta kelahiran yang belum diambil itu masih tetap ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sementara itu, jumlah akta yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu selama triwulan I/2011 sebanyak 933 lembar yang terdiri atas 423 akta kelahiran anak perempuan dan 501 akta kelahiran anak laki-laki.
Pada triwulan II/2011 tercatat sebanyak 1.344 akta kelahiran, atau meningkat 44 persen dibanding triwulan sebelumnya yang sebanyak 933 lembar. Menurutnya, meningkatnya pemohon pembuatan akta kelahiran itu disebabkan adanya tahun ajaran baru sekolah pada Juni 2011.
Lebih lanjut Rosdiana mengatakan, selama periode Januari-Juni 2011 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu telah mengeluarkan 2.383 lembar akta kelahiran yang terdiri atas 1.217 akta kelahiran anak perempuan dan 1.166 akta kelahiran anak laki-laki.
Palu yang merupakan Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah saat ini dihuni penduduk sebanyak 326.554 jiwa tersebar 43 kelurahan.