Senin 01 Aug 2011 21:13 WIB

Pelaku Penistaan Agama di Samarinda Mantan PSK

REPUBLIKA.CO.ID,SAMARINDA--Pelaku penistaan agama di Samarinda, Kalimantan Timur, yang telah ditetapkan tersangka merupakan mantan Pekerja Seks Komersil (PSK). "Wanita berinisial Kr belakangan diketahui mantan PSK di Kompleks Lokalisasi Jalan Sentosa. Kr berhenti menjadi PSK setelah diobati seorang paranormal akibat terkena penyakit yang diduga guna-guna. Kami membantu dia dan membiarkannya tinggal di rumah saya kerena kasihan dan hidup sebatang kara," ungkap Purwandari, pemilik rumah yang selama ini ditempati Kr, kepada wartawan, Senin.

Pelaku penistaan agama dengan cara menginjak dan meludahi kitab suci Al Quran yang telah ditetapkan tersangka itu, kata Purwandari, bertingkah aneh dan mengaku keturunan wali. "Awalnya, Kr mengaku sakit dan meminta tolong kepada saya untuk dicarikan orang pintar. Setelah diobati, ternyata penyakit yang diduga guna-guna tersebut berhasil disembuhkan oleh paranormal dan sejak saat itulah dia mulai bertingkah aneh kemudian mengaku sebagai keturunan wali," katanya.

"Dia juga sering melakukan prosesi mandi empat kali sehari pada sebuah bukit tak jauh dari rumah saya. Bahkan, dia pernah memaksa saya dan dua anak kembar saya makan kutu dari kemaluannya yang katanya sebagai syarat mendapatkan kekayaan dan agar kedua anak kembar saya cerdas. Saya sempat menolak dan dia langsung menampar saya sehingga terpaksa saya ikuti kemauannya," kata Purwandari.

Kr lanjut Purwandari, juga kerap melakukan tindak kekerasan pada kedua anak kembarnya. "Kedua anak kembar saya sering dipukuli bahkan sempat sampai berdarah namun kami seperti tidak berdaya ketika berhadapan dengan Kr," ungkap Purwandari.

Karena sudah tidak tahan melihat tingkah aneh Kr, Purwandari dan suaminya, Muhammad Tulus Setiawan akhirnya melaporkan hal tersebut kepada Habib Umar, pengasuh Majelis Al Fath di Samarinda. "Karena sikapnya semakin jauh menyimpang dari agama, kami kemudian meminta pendapat Habib Umar. Beliau akhirnya menemui Kr dan saat itulah dia menginjak dan meludahi Al Quran. Dihadapan Habib Umar, dia mengaku Al Quran hanya buatan manusia," ungkap Muhammad Tulus Setiawan.

Tidak kekerasan yang dilakukan Kr kepada kedua anak kembarnya itu juga, kata Muhammad Tulus Setiawan, akan dilaporkan ke polisi. "Kami juga akan melaporkan penganiayaan yang dilakukan pada kedua anak dan istri saya," kata Muhammad Tulus Setiawan.

Sementara, Habib Umar yang menangkap Kr kemudian menyerahkannya ke polisi mengatakan, tindakan yang dilakukan wanita yang mengaku keturunan wali tersebut sudah jauh menyimpang dari ajaran Islam. "Awalnya, saya hanya mau mengecek kebenaran terkait pengakuan dia sebagai keturunan wali. Namun, ketika saya bertemu, dia kemudian meminta saya membaca ayat suci Al Quran tetapi dia mengatakan ayat yang saya bacakan tersebut salah," katanya.

"Dia kemudian mengambil Al Quran tersebut kemudian membuka dan melemparkannya lalu menginjak-injak dan meludahinya. Saya kemudian menangkap dan menyerahkannya ke polisi saat Kr hendak kabur ke Bontang," ungkap Habib Umar.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Samarinda, Komisaris Polisi Arif Budiman mengatakan, Kr dijerat pasal 165 KUH-Pidana tentang penistaan agama. "Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan pelaku akhirnya kami tetapkan tersangka dan dijerat pasal 165 KUH-Pidana tentang Penistaan Agama," ungkap Arif Budiman.

Kasus penistaan agama yang dilakukan Kr itu terungkap berdasarkan laporan warga pada Jumat (29/7). "Dalam pemeriksaan, Kr memang mengakui melakukan perbuataan penistaan agama baik sikap maupun secara lisan. Peristiwa itu berlangsung tiga hari lalu kemudian dilaporkan warga. Dia juga mengaku sebagai keturunan wali namun menurut keterangan Kr hal tersebut dilakukan di luar kesadarannya," kata Arif Budiman.

Arif Budiman mengatakan, selain menangkap Kr, polisi juga menyita barang bukti berupa Al Quran. "Kami masih terus mengembangkan penyidikan ini untuk mengungkap motif sebenarnya penistaan agama yang dilakukan tersangka," katanya. Ditanya kemungkinan Kr mengalami gangguan jiwa, Arif Budiman mengaku saat menjalani pemeriksaan kondisinya sehat. "Selama pemeriksaan kondisi fisik maupun kejiwaan Kr terlihat sehat. Jadi, tidak perlu dilakukan pemeriksaan kejiwaan," ungkap Arif Budiman.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement