REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU – Kepolisian Sektor Ratu Agung mengamankan satu unit angkutan kota yang ukuran tangki bensinnya tidak normal ketika sedang antre di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kota Bengkulu.
"Ukuran normal tangki bahan bakar mobil tersebut hanya 35 liter tetapi diubah oleh pemiliknya—berinisial JI—menjadi 75 liter. Kita menduga pemilik adalah oknum penimbun BBM," kata Kapolsek Ratu Agung, Iptu Istiqlal, Kamis (4/8).
Polisi sebelumnya telah mencurigai angkutan kota (angkot) tersebut karena berulang kali mengisi premium di sejumlah SPBU, yakni SPBU Rawa Makmur dan SPBU Padang Jati.
Merasa aneh dengan tindakan sopir angkot, polisi akhirnya memeriksa mobil tersebut, ditemukan ukuran tangki mobil yang tidak normal. Untuk kepentingan penyidikan, JI diamankan di Polsek Ratu Agung.
Sementara itu, beberapa waktu lalu, Polres dan Polda Bengkulu juga menangkap beberapa mobil yang mengubah ukuran tangki bahan bakar di sejumlah SPBU dalam kota. Polda Bengkulu juga mengamankan penimbun 21 drum solar yang akan dikirim ke Kabupaten Bengkulu Selatan, bahkan polisi telah menetapkan sopir truk sebagai tersangka.
Sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di Bengkulu menyebabkan masyarakat memanfaatkan kondisi tersebut dengan cara menimbun untuk selanjutnya dijual lebih mahal.