Sabtu 13 Aug 2011 06:01 WIB

Astaghfirullah...Kakek Perkosa Cucu Hingga Hamil Tiga Bulan

ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG--Hendrikus Baria, seorang kakek berusia 73 tahun terpaksa dilaporkan cucunya berusia 18 tahun ke polisi, karena memperkosa dirinya sampai akhirnya hamil tiga bulan. "Saya terpaksa melapor Opa Hendrik (Hendrikus Baria) ke polisi, karena perut saya tambah besar akibat hamil sudah tiga bulan," kata Bunga, demikian nama samaran dari cucu tersebut ketika ditemui wartawan di Mapolresta Kupang, Jumat.

Sehari sebelumnya, Bunga sudah melapor kasus tersebut sebagai delik aduan ke Polsek Oebobo Kota Kupang, karena merasa dirinya "sudah tidak nyaman lagi" dengan kondisi perut yang terus membuncit.

Kapolsek Oebobo AKP Yuliana Perdana ketika dihubungi secara terpisah membenarkan adanya pengaduan pemerkosaan dari Bunga. "Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung menangkap pelaku di kediamannya di RT.15/RW.05, Kelurahan Bakunase," katanya.

Tindakan nekad kakek berusia 73 tahun itu amat mengejutkan tetangga, serta isterinya Monika."Saya benar-benar kaget dan hampir tidak percaya ketika suami saya dilapor ke polisi karena memperkosa cucunya sendiri. Saya benar-benar terpukul," kata Monika sambil meneteskan air mata.

Secara terpisah seorang tetangga tersangka pelaku, Marthinus juga mengaku terkejut mendengar kabar tak sedap itu. "Kami benar-benar kaget, karena Opa Hendrik itu adalah orangnya penyabar dan baik hati serta murah senyum dan sukses dalam menjaga keharmonisan rumah tangganya," kata Marthinus.

Ajak memijat

Bunga yang masih duduk di bangku SMA kelas II itu menuturkan kisah pemerkosaan itu berawal dari ajakan sang kakek untuk memijat tubuhnya pada suatu hari Minggu di kediaman mereka di RT.15/RW.05, Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. "Saya terpaksa melapor kasus ini ke polisi, karena sudah hamil tiga bulan," katanya sambil meneteskan air mata.

Ia mengisahkan, kekejaman kakeknya sampai merenggut kegadisannya itu, ketika semua penghuni rumah ke gereja untuk beribadah hari Minggu. "Saya dan kakek tinggal di rumah. Kakek kemudian meminta saya untuk memijatnya. Tak lama kemudian, kakek langsung merangkul kemudian mendekap saya sampai akhirnya memperkosa," tuturnya.

"Saya sempat berteriak minta tolong ketika dalam dekapan kakek, tetapi semua sunyi senyap, karena tetangga sekitarnya pun pergi ke gereja pada hari Minggu itu," katanya polos. Tersangka pelaku, dikenal oleh warga di kelurahan tersebut sebagai seorang tokoh panutan dalam masyarakat, namun ketokohan tersebut langsung pupus ketika kasus memalukan itu mencuat ke permukaan.

Ketika ditemui di Mapolresta Kupang, Hendrikus Baria mengakui perbuatan bejatnya tersebut. "Saat itu saya begitu nafsu untuk berhubungan badan dengan cucu saya...tanpa pikir panjang saya langsung memperkosanya," katanya tanpa beban.

"Saya benar-benar khilaf, dan siap untuk menjalani hukuman atas perbuatan ini. Saya sudah siap untuk menjalani sisa-sisa hidup ini dalam penjara," tambahnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement