REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh mengamankan 345 unit sepeda motor selama dua hari razia dalam upaya menertibkan pelaku balapan liar di kota itu.
"Ratusan sepeda motor itu umumnya kami tangkap dari pelaku balapan liar yang telah meresahkan masyarakat selama bulan Ramadhan 1432 Hijriyah ini," kata Kapolresta Kombes (Pol), Armensyah Thay, di Banda Aceh, Ahad (28/8) dini hari.
Dia menyebutkan bahwa sebagian besar pelaku balapan liar di sejumlah ruas jalan di Kota Banda Aceh itu adalah remaja. Mereka telah melakukan pelanggaran lalu lintas. "Ada diantaranya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), atribut kendaaran seperti kaca spion yang tidak lengkap, selain pelanggaran lalu lintas berupa balapan meresahkan pengemudi lainnya," kata dia menambahkan.
Aksi balapan liar itu tidak hanya berisiko bagi pelakunya. Tapi, aksi tersebut juga telah menganggu ketentraman masyarakat yang menjalankan ibadah sunat shalat tarawih pada malam hari.
Kapolres menambahkan, pihaknya terus melakukan penertiban dengan harapan dapat menumbuhkan kedisiplinan dalam berlalu lintas di jalan raya khususnya di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
"Kami juga mengimbau para orang tua agar ikut mengawasi jangan sampai anak-anaknya ikut balapan liar,'' katanya. ''Karena, aksi tersebut sangat berisiko bagi pengumudi dan masyarakat pengguna jalan itu sendiri."
Sepeda motor yang terjaring razia atau operasi penertiban itu akan dilepas setelah melalui proses peradilan dan pemiliknya menandatangani surat pernyataan tidak mengulang lagi balapan liar. ''Selain itu, sepeda motor akan diserahkan kembali kepada pemiliknya jika sudah dilengkapi kaca spion dan atribut kendaraan lainnya, termasuk SIM bagi pengemudinya,'' kata Kapolres Banda Aceh.