REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL - Ribuan guru di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum berkualifikasi strata satu sehingga berdampak pada kualitas sistem pembelajaran di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul Sudodo, di Wonosari, Sabtu (10/9), mengatakan, sebanyak 1.000 guru dari 8.000 total guru di daerah ini belum berkualifikasi strata satu.
Menurut dia, kalangan guru yang belum berkualifikasi strata satu berasal dari guru yang telah memiliki masa kerja lama. Selain itu, kata dia, beberapa di antaranya juga berasal dari guru honorer yang belum lama ini telah diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Ia mengatakan kalangan guru yang belum berkualifikasi strata satu di kabupaten ini banyak tersebar di sejumlah jenjang. Sesuai ketentuan Departemen Pendidikan Nasional, kata Sudodo, semua guru minimal harus berkualifikasi strata satu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran terhadap kalangan siswa didik.
"Kalangan guru dengan pendidikan kualifikasi strata satu diwajibkan untuk meningkatkan standar pembelajaran sehingga kualitas pendidikan pada tahun-tahun mendatang bisa lebih meningkat," kata dia.
Ia mengimbau seluruh guru di kabupaten ini segera mengikuti pendidikan strata satu selambat-lambatnya pada 2014. Dia mengatakan guru yang telah berkualifikasi strata satu dituntut mampu menyusun silabus mata pelajaran dengan cara masing-masing.
"Kalangan guru diharapkan berani berinovasi dengan silabus yang ada saat menyampaikan berbagai materi sehingga siswa lebih cepat memahami apa yang disampaikan di kelas," kata dia.
Kreativitas guru, kata dia, akan berpengaruh terhadap keberhasilan siswa menyerap materi pelajaran di sekolahan. "Siswa akan lebih tertarik belajar di kelas jika kalangan guru tidak mengajar dengan cara monoton dan satu arah," kata dia.